Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kisah tragis korban pelecehan seksual oleh karyawan PT KEM belasan tahun silam yang terkuak di media baru-baru ini, membuat masyarakat terhenyak.

Tak hanya memanfaatkan sumber daya alam Kaltim, ulah para petinggi perusahaan yang rata-rata ekspatriat itu sangat tak berprikemanusiaan. Sederet wanita dijadikan pemuas nafsu. Bahkan ada yang sampai membuahkan seorang anak yang hingga kini masih terbalut trauma mendalam.

Entah pengawasan yang lemas atau pemerintah setempat yang kurang peduli. Nyatanya, nasib para korban itu hingga kini belum menuai kejelasan pertanggungjawaban.

Meski terjadi belasan tahun silam, bukan tak mungkin hal serupa takkan terjadi lagi. Kaltim yang kaya akan SDA terutama pertambangan adalah bagai magnet perusahaan asing. Ekspatriat berseliweran di wilayah ini.

“Seharusnya para ekspatriat itu berlaku santun. Bukan memanfaatkan keluguan bahkan merusak moral masyarakat setempat, khususnya wanita sebagai pemuas nafsu,” ungkap Anggota DPRD Kaltim, Gunawarman.
 
Ia menuturkan, selain vitalnya peran pemerintah dalam mengawasi operasional perusahaan asing itu, jika kembali ditemukan kasus serupa, mutlak sang pelaku siapapun dia harus dimintai pertanggungjawaban. Terlebih jika sampai berbuah anak. Anak tersebut harus mendapat status hukum yang jelas. Selain itu, sang anak tetap mendapat perlindungan dari negara.

“Harus diakui pengawasan kita pada perusahaan asing seperti itu masih lemah. Memang, karena masalah himpitan ekonomi yang klasik, tetap saja masyarakat setempat harus berhati – hati dan selalu waspada. Apalagi jika ada tawaran pekerjaan atau tawaran lainnya yang membuka peluang terjadinya celah pelecehan,” harapnya.

Anggota DPRD lainnya Puji Astuti juga mengungkapkan persetujuannya akan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual yang menimpa warga Indonesia oleh ekspatriat.

“Hukum seberat-beratnya dan harus dideportasi setelah melalui proses hukum di Indonesia. Karena dalam budaya timur itu sendiri, pemerkosaan merupakan kasus yang sangat tidak bermoral dan wajib mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” paparnya.

Bahkan, tambahnya izin ketenagakerjaannya pun harus dicabut. Bila perlu tinjau kembali izin operasional perusahaannya. “Karena hal tersebut sangat merugikan banyak pihak, juga mencoreng nama baik daerah setempat,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Khusus para korban, harusnya mendapat perlindungan dari pemerintah. Bila ada anak yang merupakan korban pemerkosaan, lembaga pemberdayaan perempuan dan anak harus tetap melindungi secara psikologis agar anak tersebut agar tidak malu dalam berkegiatan sehari-hari.

“Sang ibu dan anak dari kasus tersebut wajib mendapat perlindungan pemerintah setempat. Karena mereka masih merupakan tanggung jawab negara. Pemerintah tetap harus memantau para korban kasus pemerkosaan tersebut. Khususnya sang anak yang merupakan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Puji meminta ke depan pemerintah lebih selektif memberikan izin perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Jangan hanya berpatokan pada keuntungan. Harus ada proses seleksi ketat terkait penentuan SDM-nya, terlebih lagi para ekspatriat.
 
“Tidak hanya sesuai kriteraia perusahaan. Moralnya pun harus baik. Kita punya hak untuk menentukan itu. Proses seleksi ini pun tak hanya bagi ekspatriat. SDM lokal pun demikian. Karena dari data yang saya baca di media SDM lokal perusahaan pun kerap melakukan praktik pelecehan seksual itu,” bebernya. (Humas DPRD kaltim/adv/aul/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013