Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa menyatakan 
kelanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diperlukan terutama untuk menunjang kawasan  Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ke sebagian wilayah daerah itu yakni Kecamatan Sepaku.
 
Bendungan Lawe-Lawe diperlukan seiring pemindahan IKN Indonesia baru bernama Nusantara, katanya di Penajam, Sabtu, sehingga pembangunan bendungan harus segera dilanjutkan.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp179 miliar untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dengan skema anggaran tahun jamak (multiyears).
 
"Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan pada 2014 resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen," katanya.
 
Bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe, Kecamatan Penajam itu berdiri di atas lahan 220 hektare dengan status lahan pinjam pakai dari PT Pertamina (Persero).
 
Lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe membutuhkan anggaran sekitar Rp150 miliar, jelas dia, tetapi masih perhitungan lama dan bisa saja anggaran pembangunan lanjutan bendungan bertambah.
 
Kebutuhan air bersih akan mengalami peningkatan seiring dengan adanya pembangunan IKN Indonesia baru, namun keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terbatas untuk menyelesaikan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.
 
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pemerintah pusat membantu memberikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tersebut.
 
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kata Hamdam Pongrewa, telah beberapa kali meninjau Bendungan Lawe-Lawe. 
 
Penuntasan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe tersebut sangat diperlukan untuk menunjang persediaan air baku Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT)
 
Diharapkan Bendungan Lawe-Lawe ada fasilitas penunjang lainnya tidak hanya sekadar penampungan air baku saja, sehingga dapat difungsikan sebagai tempat wisata.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022