Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022 sebesar 5,71 persen, turun hingga 1,12 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2021 yang tercatat 6,83 persen.

"Penduduk yang bekerja di Kaltim pada Agustus 2022 mencapai 1.746.920 orang, naik sebanyak 26.560 orang jika dibandingkan dengan Agustus 2021," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana dalam konferensi pers secara daring di Samarinda, Senin.

Pada Agustus 2022, penduduk bekerja di Kaltim paling banyak berstatus buruh atau karyawan atau pegawai, yakni sebesar 52,39 persen, sementara yang paling sedikit pekerja bebas di pertanian yang sebesar 1,20 persen.

Dibandingkan Agustus 2021, lanjutnya, status pekerjaan yang mengalami penurunan adalah berusaha dibantu pekerja tidak tetap/ pekerja keluarga/ tidak dibayar yang turun 2,89 persen, kemudian pekerja keluarga/ tidak dibayar turun 1,98 persen.

Menurutnya, penduduk yang bekerja di sektor formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/ pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai pekerja informal, yakni yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/ buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga).

Penduduk yang bekerja di sektor informal pada Agustus tahun ini sebanyak 773.220 orang atau tercatat 44,26 persen, sedangkan yang bekerja pada sektor formal sebanyak 973.700 orang atau sebesar 55,74 persen.

"Pekerja pada sektor informal pada Agustus 2022 turun sebesar 2,23 persen, sementara pekerja pada sektor formal naik 2,23 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2021," ucap Yusniar.

Ia juga mengatakan, pada Agustus 2022 penduduk bekerja di Kaltim didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA, yakni sebanyak 27,14 persen.

Ada perbedaan pola jika dibandingkan Agustus 2021 dan Agustus 2020 yang didominasi oleh lulusan SD ke bawah. Sedangkan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 15,64 persen.

"Dibandingkan dengan Agustus 2021, penduduk yang bekerja dengan pendidikan SD ke bawah, sarjana, dan diploma mengalami penurunan, yakni masing-masing turun 2,59 persen, 1,36 persen, dan 0,51 persen," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022