Kasus pengetapan dan gudang penimbunan solar bersubsidi yang diungkap Polresta Samarinda belum lama ini diduga sebab adanya permainan nakal oknum Pertamina.

Kritik tajam itu dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting yang turut menyorot kasus tersebut.

Joni menuturkan dugaan adanya permainan oknum Pertamina bukan tanpa alasan. Karena menurut dia, regulasi penjualan dan pendistribusian seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ada di tangan pihak Pertamina.

“Oknum Pertamina juga sangat mungkin untuk bermain, kenapa begitu? Karena regulasi ada pada mereka,” kata Joni.

Regulasi penjualan dan pendistribusian BBM dicontohkan Joni demikian. Semisal Pertamina melakukan penyaluran, maka dari setiap SPBU yang ada di Samarinda telah diketahui jatah kuota BBM mereka bisa untuk mengakomodir berapa banyak kendaraan roda dua dan empat setiap harinya.

“Kalau melihat contoh seperti itu, misal SPBU A diberi jatah (BBM subsidi) lebih besar, sementara kita lihat ini kebanyakan distribusinya masuk ke tambang, berarti kan banyak penyelewengan yang terjadi,” tekan Joni lagi.
                                      Logo DPRD Samarinda (Arumanto)



Dugaan penyelewengan oleh oknum internal Pertamina juga tak lepas dari oknum yang ada di SPBU penerima jatah BBM subsidi.

Oleh karenanya Joni pun kembali meminta agar seluruh kepentingan pribadi yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri bisa diberantas, bahkan oleh pihak Pertamina secara langsung dengan melakukan audit internal.

“Saya yakin mereka tahu. Kalau tidak tahu, berarti saya yakin pasti ada permainan,” pungkasnya. (Advetorial)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022