Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser Aprianto Abdullah melantik 30 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam), di hotel Kyriad Sadurengas, Jumat (28/10).
"Selamat anda adalah orang-orang terpilih yang akan mengawasi tahapan Pemilu serentak tahun 2024," kata Aprianto.
Dia meminta kepada 30 anggota Panwascam yang bertugas di 10 kecamatan dapat menjaga integritas selaku pengawas agar Pemilu berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Utamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu sebelum masuk penindakan pelanggaran," ucapnya.
Aprianto mengatakan, setelah dilantik 30 anggota Panwascam, maka Bawaslu Paser segera memberikan pembekalan pada awal November dan mereka sudah mulai bekerja.
Sebanyak 30 anggota Panwascam itu dinyatakan layak mengemban tugas setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi berkas, seleksi tertulis melalui computer assisted tes (CAT), hingga seleksi tes wawancara.
Pada tahapan tes CAT calon anggota Panwascam Paser diikuti sebanyak 98 orang dan kemudian terjaring 57 orang dinyatakan lulus.
Kemudian ke 57 calon Panwascam itu mengikuti tes wawancara dan akhirnya terseleksi 30 orang terpilih.
Aprianto menuturkan, pada tes wawancara, Bawaslu Paser mempertimbangkan pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, serta tata kelola Pemilu inklusif calon Panwascam.
"Pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi juga menjadi pertimbangan tim penilai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Selamat anda adalah orang-orang terpilih yang akan mengawasi tahapan Pemilu serentak tahun 2024," kata Aprianto.
Dia meminta kepada 30 anggota Panwascam yang bertugas di 10 kecamatan dapat menjaga integritas selaku pengawas agar Pemilu berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Utamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu sebelum masuk penindakan pelanggaran," ucapnya.
Aprianto mengatakan, setelah dilantik 30 anggota Panwascam, maka Bawaslu Paser segera memberikan pembekalan pada awal November dan mereka sudah mulai bekerja.
Sebanyak 30 anggota Panwascam itu dinyatakan layak mengemban tugas setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi mulai dari seleksi berkas, seleksi tertulis melalui computer assisted tes (CAT), hingga seleksi tes wawancara.
Pada tahapan tes CAT calon anggota Panwascam Paser diikuti sebanyak 98 orang dan kemudian terjaring 57 orang dinyatakan lulus.
Kemudian ke 57 calon Panwascam itu mengikuti tes wawancara dan akhirnya terseleksi 30 orang terpilih.
Aprianto menuturkan, pada tes wawancara, Bawaslu Paser mempertimbangkan pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan Pengawasan Pemilu, serta tata kelola Pemilu inklusif calon Panwascam.
"Pengetahuan tentang kearifan lokal, kemampuan komunikasi, kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi juga menjadi pertimbangan tim penilai," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022