Samarinda (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaparudin, pertanyakan rencana Pemprov Kaltim yang akan membangun rel kereta api (KA) karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah setempat yang melakukan moratorium tambang.

"Saya menilai rencana itu janggal, Gubernur Kaltim telah lama melakukan moratorium terhadap tambang, tapi mengapa harus membangun rel KA angkutan batu bara yang berarti bertentangan dengan kebijakan moratorium itu," ujar Anggota DPRD Kaltim Syaparudin di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, saat gubernur melakukan moratorium tambang, sangat mendukung karena hal itu berarti Pemprov Kaltim melakukan upaya menjaga kelestarian lingkungan, yakni dengan melakukan pembatasan terhadap eksploitasi tambang batu bara, termasuk tidak memberikan izin baru untuk tambang batu bara.

Anehnya, lanjut dia, saat ini Gubernur Kaltim menjalin kerja sama dengan Kalimanta Rail, sebuah perusahaan dari Rusia yang ingin membangun rel KA untuk angkutan batu bara dan kelapa sawit, ini berarti rencana itu sangat bertentangan dengan moratorium yang dilakukan gubernur.

Atas kebijakan yang bertentangan itu, dia menilai Pemprov Kaltim tidak konsisten terhadap kebijakan yang dikeluarkan sendiri, sehingga pihaknya akan mengusulkan kepada teman-temannya di DPRD Kaltim untuk memanggil gubernur atau instansi terkait untuk melakukan klarifikasi.

Menurutnya, dampak terhadap pembangunan rel kereta api akan sangat luas, seperti akan semakin memperbanyak kapasitas pengerukan sumberdaya alam (SDA) terutama batu bara.

Pembangunan rel KA juga akan memperbanyak jumlah ekspor batu bara ke luar negeri, padahal seharusnya ekspor ke luar negeri tidak dalam bentuk bahan mentah, tetapi minimal sudah berupa bahan setengah jadi.

Pembangunan ini juga akan mempercepat bangkrutnya SDA Kaltim, mempercepat kerusakan lingkungan, dan kemungkinan besar akan tercipta konflik sosial di masyarakat akibat rebutan lahan.

Sisi lain yang muncul adalah, semakin luasnya garapan lahan batu bara, maka akan semakin besar pula tegerusnya lahan pertanian, ini berarti juga bertentangan dengan cita-cita Pemprov Kaltim untuk mewujudkan swasembada pangan maupun swasembada beras.

Ia menambahkan, alasan pascatambang batu bara, kemudian kereta api akan dimanfaatkan untuk angkutan hasil pertanian, orang, dan barang, pasti tidak akan memiliki dampak ekonomi bagi investor.

Apabila ada sesuatu kegiatan yang tidak menguntungkan bagi investor, maka investor tidak akan mau repot, termasuk dalam memelihara rel kereta api atau kereta apinya sehingga hal itu hanya omong kosong yang dijanjikan investor. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013