Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser telah membentuk forum komunikasi jejaring pemagangan (FKJP) sebagai wadah informasi lowongan pemagangan untuk mempermudah calon tenaga kerja di berbagai perusahaan.
"Disnakertrans sudah membentuk FKPJ yang beranggotakan perwakilan perusahaan dan asosiasi profesi," kata Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser, Ahmad Reyad di Tanah Grogot, Selasa (18/10).
Ia menyebutkan, dalam pembentukan FKJP Disnakertrans melibatkan 5 perwakilan perusahaan sektor pertambangan, 6 perusahaan sektor perkebunan, dan 3 perusahaan sektor perbankan, 3 perwakilan sektor jasa/perdagangan, 3 perwakilan asosiasi profesi, dan 1 orang perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Perusahaan.
Reyad mengemukakan pembentukan FKJP untuk mendukung tugas Disnakertrans dalam mengidentifikasi kesempatan magang bagi calon tenaga kerja.
"Pembentukan FKJP sesuai dengan Implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, " katanya.
Menurut dia, keberadaan forum tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemagangan serta meningkatkan kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan lembaga pelatihan kerja.
"Keterlibatan perusahaan di FKJP, memperkuat peran dan tanggung jawab pengusaha dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja," ucapnya.
Reyad berharap FKJP, memudahkan pencari kerja untuk melakukan pemagangan sehingga meningkatnya kualitas SDM mereka.
Selain itu katanya, untuk mengetahui ada kegiatan pemagangan. Jadi melalui forum FKJP bisa diketahui kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan maupun swasta.
Reyad menuturkan, setelah kepengurusan FKJP dibentuk, Disnakertrans menjadwalkan pelantikan pengurus pada Oktober 2022 di Pendopo Kabupaten yang rencananya akan dilantik Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
"Acara pelantikan masih menunggu dan menyesuaikan jadwal Bupati Paser," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Disnakertrans sudah membentuk FKPJ yang beranggotakan perwakilan perusahaan dan asosiasi profesi," kata Kabid Pelatihan dan Produktivitas Kerja Disnakertrans Paser, Ahmad Reyad di Tanah Grogot, Selasa (18/10).
Ia menyebutkan, dalam pembentukan FKJP Disnakertrans melibatkan 5 perwakilan perusahaan sektor pertambangan, 6 perusahaan sektor perkebunan, dan 3 perusahaan sektor perbankan, 3 perwakilan sektor jasa/perdagangan, 3 perwakilan asosiasi profesi, dan 1 orang perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Perusahaan.
Reyad mengemukakan pembentukan FKJP untuk mendukung tugas Disnakertrans dalam mengidentifikasi kesempatan magang bagi calon tenaga kerja.
"Pembentukan FKJP sesuai dengan Implementasi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor PER 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, " katanya.
Menurut dia, keberadaan forum tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemagangan serta meningkatkan kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan lembaga pelatihan kerja.
"Keterlibatan perusahaan di FKJP, memperkuat peran dan tanggung jawab pengusaha dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja," ucapnya.
Reyad berharap FKJP, memudahkan pencari kerja untuk melakukan pemagangan sehingga meningkatnya kualitas SDM mereka.
Selain itu katanya, untuk mengetahui ada kegiatan pemagangan. Jadi melalui forum FKJP bisa diketahui kebutuhan tenaga kerja bagi perusahaan maupun swasta.
Reyad menuturkan, setelah kepengurusan FKJP dibentuk, Disnakertrans menjadwalkan pelantikan pengurus pada Oktober 2022 di Pendopo Kabupaten yang rencananya akan dilantik Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
"Acara pelantikan masih menunggu dan menyesuaikan jadwal Bupati Paser," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022