Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berusaha menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayahnya, antara lain dengan meningkatkan kapasitas perempuan dan menggiatkan kampanye pencegahan KDRT.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita di Samarinda, Sabtu, mengemukakan bahwa salah satu faktor pemicu KDRT adalah masalah ekonomi keluarga.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah provinsi melaksanakan kegiatan-kegiatan pelatihan, termasuk pelatihan kewirausahaan, untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan sehingga mereka bisa lebih berdaya secara ekonomi.

Bersama dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan KDRT.

Noryani menyampaikan pentingnya kesadaran warga melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di rumah dalam upaya mencegah dan meminimalkan KDRT.

Ia mengemukakan bahwa angka kasus KDRT di Kalimantan Timur cenderung meningkat. Tahun 2021 jumlah korban KDRT di provinsi itu tercatat 197 orang. Pada 2022 hingga 1 September jumlah korban KDRT di Kalimantan Timur mencapai 203 orang.

Menurut Noryani, kasus KDRT dilaporkan terjadi di Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Tujuh daerah lain di Kalimantan Timur tidak melaporkan kasus KDRT.

Noryani menyampaikan bahwa kasus KDRT seperti fenomena gunung es, hanya sedikit yang terlihat di permukaan.

Hal itu terjadi karena tingkat kesadaran warga untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di rumah masih rendah, antara lain karena warga malu melapor atau menganggap KDRT tidak perlu dilaporkan ke pihak berwajib.

Oleh karena itu, Noryani mengatakan, pemerintah provinsi menggiatkan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran warga melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di dalam rumah.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022