Inspektorat Kabupaten Paser melakukan pengawasan terhadap  penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) guna memastikan penyaluran dana tersebut sesuai peraturan dan tepat sasaran.

"Saat ini teman-teman di setiap Irban (inspektur pembantu) melakukan pengawasan penyaluran BLT  DD untuk triwulan ketiga," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Paser, Zuhairina, Kamis (6/10).

Ia mengatakan, pengawasan penyaluran  BLT DD, dilakukan Inspektorat menindaklanjuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Selain pengawasan dari Inspektorat, juga ada pengawasan dari BPK," ucapnya.

Zuhairina menjelaskan, BLT  DD wajib disalurkan setiap Pemerintah Desa, dengan besaran 40 persen dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada warga tidak mampu.

Lanjutnya, dalam pengawasan bantuan tersebut, Inspektorat memastikan penyalurannya tepat sasaran dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kami juga menanyakan kepada masyarakat penerima bantuan apakah besaran bantuannya dengan jumlah yang semestinya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, Dody Ismanu mengatakan pihaknya telah menyalurkan dana desa di triwulan ketiga.

"Kami sudah salurkan BLT DD untuk triwulan ketiga kepada penerima bantuan sebanyak 90 orang," ucapnya.

Menurutnya, penyaluran BLT  DD  bagi setiap warga tidak mampu di desanya menerima Rp300 ribu per bulan, yang disalurkan tiga bulan sekali sehingga totalnya Rp900 ribu per tiga bulan .

Dody Ismanu mengutarakan bahwa 40 persen DD di Desa Tapis sebesar Rp300 juta lebih, namun tidak semua digunakan untuk BLT DD.

"Kalau ada sisanya bisa digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM," katanya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022