Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Plh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI, Bambang Krisbanu menginginkan agar jika sudah tak difungsikan lagi, bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit lama di jalan Danau Aji Tenggarong agar dapat diserahkan kepada pihaknya.

"Saya mendengar RSUD AM Parikesit sudah dibuatkan yang baru di Tenggarong Seberang. Jadi kalau bisa bangunan yang lama diserahkan kepada kami," ujar Bambang saat jamuan makan malam di pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (23/9).

Dikatakannya, tugas pemasyarakatan dirasakan semakin berat karena minimnya bangunan untuk Lembaga Pemasyarakatan.

Saat ini ini kata dia, terdapat 457 rumah tahanan (Rutan) se- Indonesia dengan 160 ribu penghuni, sedangkan daya tampung Rutan se-tanah air tersebut hanya 105 ribu, itu berarti bahwa masih diperlukan bangunan yang memadai untuk menampung para warga binaan.

Dari 160 ribu tersebut, 250 orang merupakan terpidana kasus terorisme, 58 ribu tahanan kasus narkoba dan 27 ribu diantaranya merupakan pengguna zat terlarang.

Selain itu dikatakan Bambang, terpidana anak juga perlu diperhatikan khusus, yaitu lembaga pemasarakatan sebaiknya bukan seperti penjara, namun layaknya sebagai rumah pendidikan.Sama halnya dengan terpidana wanita, yang juga perlu penangaan khusus.

"Makanya kami sangat berharap RSUD AM Parikesit yang lama kalau sudah tak terpakai lagi nanti bisa dijadikan untuk Lapas wanita dan anak-anak," harapnya.

Karena menurutnya, struktur bangunan RSUD AM Parikesit yang lama sangat cocok untuk Lapas wanita dan anak-anak, yakni tinggal memperkuat plafon dan membuat sekat pemisah untuk wanita dan anak-anak serta ditambah tembok sekeliling yang tak menggambarkan penjara.

"Saya kira untuk kapasitas 500 tahanan masih longgar, mudah-mudahan wacana ini bisa jadi kenyataan. Karena tanpa bantuan Pemda kami sulit menjalankan fungsi kemasyarakat," demikian harapnya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013