Warga disabilitas dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Paser mendapat kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Untuk warga disabilitas dan ODGJ, kami berikan kemudahan layanan dengan kegiatan kunjungan langsung ke rumah atau home visit," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser, M. Ari Padriansyah, Rabu (14/9).
Pelayanan tersebut, kata Padriansyah, untuk mengetahui secara pasti kondisi dan tempat tinggal warga. Pelayanan tersebut untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia mendapat pelayanan adminduk tanpa diskriminasi.
"Layanan home visit itu agar meningkat cakupan perekaman data kependudukan," ujar Padriansyah.
Ia menilai pelayanan langsung itu akan mempermudah Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik.
Karena, katanya, nantinya dokumen kependudukan bisa digunakan untuk bantuan sosial, kesehatan, dan bantuan beasiswa.
Padriansyah menambahkan bahwa kementerian dalam negeri (Kemendagri) terus mendorong jajaran Dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pelayanan Adminduk.
Oleh karena itu ia mengimbau pemerintah desa turut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.
"Dengan melaporkan keberadaan ODGJ dan disabilitas, turut membantu kami memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Untuk warga disabilitas dan ODGJ, kami berikan kemudahan layanan dengan kegiatan kunjungan langsung ke rumah atau home visit," kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser, M. Ari Padriansyah, Rabu (14/9).
Pelayanan tersebut, kata Padriansyah, untuk mengetahui secara pasti kondisi dan tempat tinggal warga. Pelayanan tersebut untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia mendapat pelayanan adminduk tanpa diskriminasi.
"Layanan home visit itu agar meningkat cakupan perekaman data kependudukan," ujar Padriansyah.
Ia menilai pelayanan langsung itu akan mempermudah Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik.
Karena, katanya, nantinya dokumen kependudukan bisa digunakan untuk bantuan sosial, kesehatan, dan bantuan beasiswa.
Padriansyah menambahkan bahwa kementerian dalam negeri (Kemendagri) terus mendorong jajaran Dukcapil untuk proaktif memaksimalkan pelayanan Adminduk.
Oleh karena itu ia mengimbau pemerintah desa turut serta mewujudkan masyarakat tertib adminduk.
"Dengan melaporkan keberadaan ODGJ dan disabilitas, turut membantu kami memberikan pelayanan langsung ke rumah-rumah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022