Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Paser berhasil membekuk Stn (30) seorang pencuri yang kerap beraksi di dalam Pusat Perbelanjaan Plaza Kandilo, Tana Paser, Minggu.

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Paser Iptu Dhadhag Anindito, Sabtu mengatakan, dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa empat unit telpon genggam, 93 buah baju dan kaos serta sejumlah uang.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti alat yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya yakni linggis, kunci dan obeng.

"Tersangka sudah ditahan," kata Dhadhag.

Dibekuknya tersangka bermula dari kecurigaan petugas satuan pengamanan Plaza Kandilo ketika mendapati ada beberapa kios yang kaca pintunya pecah, Sabtu pagi ketika hendak membuka Plaza Kandilo.

Melihat kondisi itu,  anggota Satpam langsung menghubungi Polres Paser.
 
Setelah disisir, ternyata tersangka sedang bersembunyi di kamar mandi. tersangka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Paser.

Dari keterangan tersangka, ia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Namun, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan karena kasus serupa di Plaza Kandilo Tanah Grogot tidak kali ini saja terjadi.

"Ini kasus dengan barang bukti terbesar, dibandingkan kasus pencurian sebelumnya yang terjadi di TKP yang sama," kata Dhadhag.

Masih menurut keterangan perwira pertama polisi itu, tersangka yang mengaku karyawan PT. PAMA (perusahaan tambang di Batu Kajang) melakukan aksinya dengan cara sembunyi di WC, beberapa saat sebelum Plaza Kandilo ditutup.

Ketika Plaza ditutup, tersangka dengan leluasa melakukan aksinya dengan cara memecah kaca sejumlah kios, lalu mengambil barang-barang yang ada di kios.

Masih menurut keterangan Dhadhag, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP) sejumlah kios diantaranya TB Al-Ikhlas, Toko toko Media Paser dan kios Eiger. Kaca pintu dipecah tersangka.

Menurut seorang penjaga TB Al-Ikhlas, pelaku hanya mengambil uang di laci.

"Uang yang diambil buat kembalian, ada pecahan Rp20.000, Rp. 10.000,Rp.5000,Rp.2.000 dan Rp.1000, jumlah pastinya saya tidak tahu," katanya.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013