Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara akan berupaya meningkatkan kualifikasi bandar udara setempat dari kelas III menjadi kelas II.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Kamis menyatakan Bandara Nunukan saat ini baru bertaraf kelas III yang baru dapat didarati pesawat ATR 42 sehingga perlu pengembangan untuk ditingkatkan menjadi kelas II melalui perluasan kawasan keselamatan penerbangannya.

Pertimbangannya, kata dia, Kabupaten Nunukan yang terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia selayaknya telah memiliki bandara yang mumpuni yang mampu didarati pesawat berbadan besar.

"Nunukan yang letak geografisnya berada di perbatasan antar negara sudah selayaknya memiliki bandara yang dapat didarati pesawat berukuran besar," ujarnya.

Robby mengatakan, Bandara Nunukan saat ini belum memiliki legalitas administrasi yang mumpuni layaknya sebagai sebuah bandara sehingga ke depannya perlu dipikirkan bersama-sama dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara yang masih menjadi kendala selama ini.

Ia menargetkan, pengembangan Bandara Nunukan agar dapat ditingkatkan kualifikasinya maksimal tiga tahun ke depan minimal dapat didarati ATR 72.

Selama 10 tahun keberadaan Bandara Nunukan ternyata masih terkendala kelengkapan administrasi, katanya.

Syarat untuk meningkatkan kelasnya, terang Robby, aspek keselamatan dan lingkungan menjadi faktor utama yang harus dipenuhi oleh Pemkab Nunukan."Kondisi bandara dengan panjang 1.100 meter dan lebar 30 meter saat ini belum memenuhi syarat dari aspek keselamatan," ujarnya.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013