Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kaltim Jumadi mengingatkan seluruh petugas Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda untuk meningkatkan deteksi dini dengan melaksanakan razia semaksimal mungkin guna mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.


"Pesan khusus untuk petugas Lapas Narkotika Samarinda, mari bersama-sama menjaga marwah pemasyarakatan," pesan Jumaidi di Samarinda, Selasa.

Hal tersebut dikatakan Jumadi saat berkesempatan menjadi pembina dalam apel pagi rutin di Lapas Narkotika Samarinda, pada Selasa pagi.

Jumaidi berkunjung ke Lapas Narkotika Samarinda dalam rangka melakukan sosialisasi monitoring dan evaluasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang sudah disahkan.
Petugas Lapas Narkotika Samarinda melakukan razia kepada WBP sebagai upaya deteksi dini. (ANTARA/Humaslapasnarkotikasmd)
"Petugas Lapas Narkotika Samarinda wajib mempelajari dan memahami tentang UU tersebut," imbaunya.

Lanjut Jumaidi, setelah apel dilanjutkan dengan razia pada area kerja atau area kumpul Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti gereja, Klinik, Bimker, gudang dapur dan area lainnya.

"Dari razia dadakan pada hari ini ditemukan beberapa hasil yaitu alat-alat tidak terpakai seperti kabel usang dan cutter," ungkapnya.

Jumaidi pun memberikan apresiasi kepada jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda yang sudah bekerja dengan baik selama ini.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022