Pembayaran parkir non tunai telah diberlakukan di tiga titik wilayah Samarinda. Yakni, Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid dan Jalan Diponegoro. 

Tiga titik tersebut dijadikan contoh pembayaran menggunakan alat electronic parking (e-Parking).

Pembayaran e-Parkir di tiga titik tersebut dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga.

“Saat pertemuan dengan Dishub Samarinda beberapa pekan lalu, disebutkan ada tiga titik lahan dijadikan percontohan yang dipantau menggunakan e-Parking,” ungkap anggota Komisi II DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah, kemarin.

 
Logo DPRD Samarinda (Humas DPRD Samarinda)
Dia menjelaskan awalnya Dishub Samarinda menggandeng Bankaltimtara untuk mengelola e-parking. Kini pengelolaannya tidak lagi menggandeng Bankaltimtara, tetapi dengan Perusda Varia Niaga.

“Dari dulu kami mendorong e-parking dikelola swasta, yakni Bankaltimtara, karena mereka lebih siap untuk mengelolanya. Sekarang tiba-tiba berubah lagi dengan Perusda Varia Niaga. Sebenarnya tidak masalah, karena Kami juga sempat mengusulkan kalau memang bisa diswastakan, tapi kita juga harus melihat potensinya dari tiga titik itu,” ungkap Laila. (ADV)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022