Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser membentuk Posko Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 10 kecamatan sebagai wadah aduan masyarakat.

"Saat ini sudah terbentuk dua Puskesos di Kecamatan Kuaro dan Pasir Belengkong," kata Sekretaris Dinsos Paser Nila Kandi di Tanah Grogot, Selasa.

Dikatakannya, Puskesos merupakan wadah atau tempat aduan masyarakat tentang permasalahan sosial yang di hadapi masyarakat.

"Kebanyakan pengaduan di bidang sosial, namun jika ada masyarakat mengadu soal pendidikan, kesehatan, dan sebagainya tetap kami terima," ujar Nila.

Terus dikatakannya, aduan masyarakat di Puskesos akan diterima petugas dan kemudian disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Paser.

"Namun jika persoalan bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, cukup pak camat saja yang menyelesaikan," ujarnya.

Dikemukakan Nila, Puskesos merupakan layanan untuk memudahkan warga atau fakir miskin mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan.

"Puskesos berperan menjangkau warga rentan miskin untuk membantu persoalan ekonominya," tambahnya.

Pembentukan Puskesos akan dilakukan secara bertahap  di 10 kecamatan pada tahun ini. 

"Selanjutnya, sebagai penguat keberadaannya, akan dibuat instruksi Bupati Paser agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat,"Jelasnnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022