Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda memperkenalkan lima bidang tugas TWAP kepada pimpinan DPRD Kota Samarinda.
"Kita menjelaskan peran dan fungsi TWAP itu seperti apa dan Alhamdulillah sudah saling dipahami keberadaan lima bidang yang bisa melakukan koordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Samarinda," jelas Ketua TWAP Kota Samarinda Syaparudin di Samarinda, Kamis.
Sebagai informasi, telah dilakukan audiensi antara TWAP Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda di gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Rabu (27/7).
Ia pun menjelaskan, beberapa progres yang sudah dilakukan TWAP, salah satu contohnya ialah agenda percepatan paripurna terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"SOTK ini perampingan OPD dari 37 menjadi 30. Itu kan butuh koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ke Pemerintah provinsi (Pemprov)," ungkapnya.
"Ternyata langkah-langkah yang dibantu oleh TWAP ke Pemprov melakukan sinkronisasi Perda dengan instansi lain akhirnya langsung bisa selesai," sambungnya.
Ia menyebut, hambatan aspek regulasi menjadi cepat selesai berkat kehadiran TWAP yang langsung mengambil langkah sehingga agenda paripurna selesai dilaksanakan tepat pada waktunya.
"Saya arahkan Bidang Hukum dan Pemerintahan untuk mengambil langkah. Mereka langsung bergerak dan langsung selesai," tuturnya.
Ia pun berharap, ke depan TWAP Kota Samarinda bisa terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan DPRD Kota Samarinda.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan DPRD. Saling menguatkan, saling mengisi kalau ada hal-hal yang perlu dipertanyakan tentang Pemkot maka kami siap untuk memberikan informasi," tegasnya.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Kita menjelaskan peran dan fungsi TWAP itu seperti apa dan Alhamdulillah sudah saling dipahami keberadaan lima bidang yang bisa melakukan koordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Samarinda," jelas Ketua TWAP Kota Samarinda Syaparudin di Samarinda, Kamis.
Sebagai informasi, telah dilakukan audiensi antara TWAP Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda di gedung DPRD Kota Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Rabu (27/7).
Ia pun menjelaskan, beberapa progres yang sudah dilakukan TWAP, salah satu contohnya ialah agenda percepatan paripurna terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"SOTK ini perampingan OPD dari 37 menjadi 30. Itu kan butuh koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ke Pemerintah provinsi (Pemprov)," ungkapnya.
"Ternyata langkah-langkah yang dibantu oleh TWAP ke Pemprov melakukan sinkronisasi Perda dengan instansi lain akhirnya langsung bisa selesai," sambungnya.
Ia menyebut, hambatan aspek regulasi menjadi cepat selesai berkat kehadiran TWAP yang langsung mengambil langkah sehingga agenda paripurna selesai dilaksanakan tepat pada waktunya.
"Saya arahkan Bidang Hukum dan Pemerintahan untuk mengambil langkah. Mereka langsung bergerak dan langsung selesai," tuturnya.
Ia pun berharap, ke depan TWAP Kota Samarinda bisa terus menjalin kerja sama yang harmonis dengan DPRD Kota Samarinda.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan DPRD. Saling menguatkan, saling mengisi kalau ada hal-hal yang perlu dipertanyakan tentang Pemkot maka kami siap untuk memberikan informasi," tegasnya.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022