Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan dan Paser Tengah dibijaki DPRD Kaltim dengan menindaklanjuti dan memprioritaskan daerah yang memiliki kelengkapan administrasi, yaitu Paser Tengah.
"Komisi I DPRD Kaltim sesuai rapat dengar pendapat dengan DPRD Paser sepakat menindaklanjuti pemekaran daerah yang telah diurus secara formal. Paser Tengah memiliki hal itu karena telah diparipurnakan dan telah melakukan kajian akademis. Hanya masih ada 3 syarat yang belum terpenuhi dari 52 berkas pengusulan," tutur Wakil Ketua Komisi I Suwandi.
Politisi asal daerah pemilihan ( dapil) II Balikpapan, PPU, dan Paser ini menambahkan Paser Tengah perlu dukungan semua pihak termasuk bupati, agar semua kelengkapan pemekaran bisa diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.
Komisi I juga akan secepatnya mengadakan rapat dengan biro hukum, biro yang menangani perbatasan dan juga akan bertemu dengan Bupati Paser.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Yahya Anja berpendapat, tentu alasan pemekaran adalah untuk kemajuan pembangunan sebuah daerah. “Tentu rakyatnya menginginkan kemajuan bagi pembangunan daerah mereka. Saya sangat memahami alasan itu dan mendukung untuk pembangunan bersama,†kata Yahya setelah pertemuan dengan DPRD Kabupaten Paser, Selasa (3/9).
Yahya menyebutkan, selain alasan kuat demi kemajuan, pengembangan sebuah wilayah juga harus dengan persiapan yang matang.
"Memang pemekaran didasarkan atas aspirasi masyarakat. Namun data seperti kajian akademis juga harus mendukung. Pengembangan wilayah juga harus melalui pembahasan oleh legislatif dan eksekutif bersama-sama," ungkap Yahya.
Namun demikian, tambahnya, banyak hal yang memengaruhi diterima atau tidaknya pemekaran sebuah wilayah menjadi DOB. Baik itu masalah administrasi ataupun pengaruh lain.
"Apapun itu yang terpenting alasan pemekaran demi kesejahteraan rakyat jangan sampai dinodai dengan kekerasan yang akhirnya menimbulkan rasa tidak aman," tutur Yahya mengingatkan. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/lia/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Komisi I DPRD Kaltim sesuai rapat dengar pendapat dengan DPRD Paser sepakat menindaklanjuti pemekaran daerah yang telah diurus secara formal. Paser Tengah memiliki hal itu karena telah diparipurnakan dan telah melakukan kajian akademis. Hanya masih ada 3 syarat yang belum terpenuhi dari 52 berkas pengusulan," tutur Wakil Ketua Komisi I Suwandi.
Politisi asal daerah pemilihan ( dapil) II Balikpapan, PPU, dan Paser ini menambahkan Paser Tengah perlu dukungan semua pihak termasuk bupati, agar semua kelengkapan pemekaran bisa diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.
Komisi I juga akan secepatnya mengadakan rapat dengan biro hukum, biro yang menangani perbatasan dan juga akan bertemu dengan Bupati Paser.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Yahya Anja berpendapat, tentu alasan pemekaran adalah untuk kemajuan pembangunan sebuah daerah. “Tentu rakyatnya menginginkan kemajuan bagi pembangunan daerah mereka. Saya sangat memahami alasan itu dan mendukung untuk pembangunan bersama,†kata Yahya setelah pertemuan dengan DPRD Kabupaten Paser, Selasa (3/9).
Yahya menyebutkan, selain alasan kuat demi kemajuan, pengembangan sebuah wilayah juga harus dengan persiapan yang matang.
"Memang pemekaran didasarkan atas aspirasi masyarakat. Namun data seperti kajian akademis juga harus mendukung. Pengembangan wilayah juga harus melalui pembahasan oleh legislatif dan eksekutif bersama-sama," ungkap Yahya.
Namun demikian, tambahnya, banyak hal yang memengaruhi diterima atau tidaknya pemekaran sebuah wilayah menjadi DOB. Baik itu masalah administrasi ataupun pengaruh lain.
"Apapun itu yang terpenting alasan pemekaran demi kesejahteraan rakyat jangan sampai dinodai dengan kekerasan yang akhirnya menimbulkan rasa tidak aman," tutur Yahya mengingatkan. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/lia/dhi/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013