Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013-2018 pada 10 September 2013 ditetapkan sebagai hari libur bagi masyarakat di wilayah provinsi itu.
"Kantor-kantor pemerintah dan sekolah diliburkan, kecuali bagi karyawan rumah sakit, puskesmas, barisan pemadam kebakaran, dan bank, dipersilakan menyesuaikan waktunya," kata Asisten III Sekretaris Kota Balikpapan Muhammad Noor, Selasa.
Menurut Asisten III, penetapan hari libur tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 270-6402 Tahun 2013 tanggal 26 Agustus tentang penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagai hari yang diliburkan di wilayah Kaltim.
Ia mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti Bagian Pemerintahan Kota Balikpapan dengan mengeluarkan surat edaran yang diteruskan kepada camat dan lurah hingga masyarakat.
"Dengan begitu, barangkali yang bekerja sebagai sopir misalnya, meluangkan waktu dulu untuk memilih, baru kembali bekerja, yang punya toko, barangkali bisa bergantian jaga toko atau warungnya," lanjut Muhammad Noor.
Selain surat edaran untuk libur, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan Sudirman Djajaleksana, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran yang berisi penegasan agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap netral dan tidak memihak pasangan manapun kecuali kelak di dalam bilik suara.
"Surat edaran netralitas PNS sudah dikeluarkan minggu lalu. PNS memang tidak boleh ada yang memihak atau condong kepada salah satu pasangan. Ini juga berdasar imbauan Wali Kota supaya PNS tetap netral," ungkap Kabag Humas Sudirman.
Surat edaran tersebut dikeluarkan, agar PNS berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatannya dan fasilitas yang ada bersama jabatan tersebut atau fasilitas yang ia memiliki kekuasaan untuk memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sudirman juga menegaskan bahwa meskipun Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan, sekarang menjadi tim sukses petahana Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal, tidak ada instruksi untuk mendukung siapa pun.
"Oh tidak ada itu, tidak ada, dan tidak pernah ada," tegasnya.
PNS, sebut Muhammad Noor lagi, meskipun harus netral, namun tetap disilakan memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing pada hari pemungutan suara. Selanjutnya, selaku PNS, tetap akan mendukung siapa pun yang terpilih.
"Tugas kami PNS kan menjalankan administrasi pemerintahan, jadi siapa pun yang terpilih, tetap akan didukung sepenuhnya oleh korps PNS," demikian Muhammad Noor. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Kantor-kantor pemerintah dan sekolah diliburkan, kecuali bagi karyawan rumah sakit, puskesmas, barisan pemadam kebakaran, dan bank, dipersilakan menyesuaikan waktunya," kata Asisten III Sekretaris Kota Balikpapan Muhammad Noor, Selasa.
Menurut Asisten III, penetapan hari libur tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 270-6402 Tahun 2013 tanggal 26 Agustus tentang penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebagai hari yang diliburkan di wilayah Kaltim.
Ia mengatakan, keputusan tersebut ditindaklanjuti Bagian Pemerintahan Kota Balikpapan dengan mengeluarkan surat edaran yang diteruskan kepada camat dan lurah hingga masyarakat.
"Dengan begitu, barangkali yang bekerja sebagai sopir misalnya, meluangkan waktu dulu untuk memilih, baru kembali bekerja, yang punya toko, barangkali bisa bergantian jaga toko atau warungnya," lanjut Muhammad Noor.
Selain surat edaran untuk libur, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Balikpapan Sudirman Djajaleksana, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran yang berisi penegasan agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap netral dan tidak memihak pasangan manapun kecuali kelak di dalam bilik suara.
"Surat edaran netralitas PNS sudah dikeluarkan minggu lalu. PNS memang tidak boleh ada yang memihak atau condong kepada salah satu pasangan. Ini juga berdasar imbauan Wali Kota supaya PNS tetap netral," ungkap Kabag Humas Sudirman.
Surat edaran tersebut dikeluarkan, agar PNS berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatannya dan fasilitas yang ada bersama jabatan tersebut atau fasilitas yang ia memiliki kekuasaan untuk memanfaatkannya untuk kepentingan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sudirman juga menegaskan bahwa meskipun Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan, sekarang menjadi tim sukses petahana Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal, tidak ada instruksi untuk mendukung siapa pun.
"Oh tidak ada itu, tidak ada, dan tidak pernah ada," tegasnya.
PNS, sebut Muhammad Noor lagi, meskipun harus netral, namun tetap disilakan memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing pada hari pemungutan suara. Selanjutnya, selaku PNS, tetap akan mendukung siapa pun yang terpilih.
"Tugas kami PNS kan menjalankan administrasi pemerintahan, jadi siapa pun yang terpilih, tetap akan didukung sepenuhnya oleh korps PNS," demikian Muhammad Noor. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013