Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat mengungkapkan pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan, baik itu secara langsung maupun secara virtual.
 

"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," kata Hidayat di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas bagi warga binaan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.

"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti dengan catatan sudah memenuhi protokol kesehatan (prokes).

"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," kata Hidayat.

Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.

Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.

"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.

Selain itu kata Hidayat, masyarakat yang belum jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.

“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan  terpapar COVID-19,” ucapnya.
 

Pewarta: R'Sya Rahmadina

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022