Pemerintah Kabupaten Paser bakal memaparkan dampak kebijakan dari pembangunan bandara untuk meyakinkan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Perhubungan.


"Kami diundang Kementerian Perhubungan untuk memaparkan dampak dari pembangunan bandara," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah, Senin (27/6).

Lanjutnya, pemaparan  tersebut nantinya akan dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta para asisten, Bappedalitbang, Badan Keuangan Aset daerah dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Rencananya Rabu (29/6), kami akan memaparkan apa dampak positif seperti ekonomi, investasi, dan dampak kemajuan lain bagi Kabupaten Paser jika ada pembangunan bandara," ujar Inayatullah.

Ia mengatakan, pemaparan analisa kebijakan pembangunan bandara merupakan undangan resmi  kali pertama dari Kemenhub melalui surat Kemenhub  Nomor UM.207/08/23/BLT/2022.  Pemkab Paser diundang untuk hadir dalam pembahasan analisa kebijakan terhadap pembangunan bandara.

Surat undangan tersebut ditandatangani Kepala Badan Kebijakan Transportasi dr. Umar Rais, disebutkan bahwa pemerintah pusat memperhitungkan pembangunan bandara di Kabupaten Paser mengingat lokasinya yang tidak jauh dari Ibu Kota Negara (IKN).

Inayatullah menerangkan, undangan Kemenhub itu merupakan balasan dari  Surat Bupati Paser kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Nomor 800/618/SEK-DISHUB/2022 tertanggal 21 Maret 2022 perihal permohonan dukungan penyelesaian pembangunan bandara di Kabupaten Paser.

"Dishub Paser  telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti legal opinion, sertifikat tanah, dan kajian teknis," kata Inayatullah.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022