Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor khususnya di kawasan Samarinda utara, UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda membuka layanan Samsat Pembantu Samarinda Utara di Kawasan Perumahan Terpadu Alaya.   Lokasi ini dipilih karena sangat strategis dan lebih mudah  dijangkau. Lokasi persisnya berada di deretan rumah toko (ruko) pintu masuk dari sisi utara Perumahan Terpadu Perumahan Alaya.

Kepala UPTD Dispenda Samarinda, Sayid Husein Sadly mengatakan, pemindahan Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara dari kawasan Perumahan Citra Land ke kawasan Alaya ini dilakukan karena lokasinya akan lebih  mudah dijangkau masyarakat. Letaknya juga tidak jauh dari pintu masuk arah Jalan DI Panjaitan.

“Prinsipnya ini adalah upaya  kami untuk memudahkan        wajib pajak  membayar kewajiban pajak mereka. Harapan selanjutnya adalah peningkatan , penerimaan asli daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Husein Sadly, usai peresmian Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara oleh Sekretaris Dispenda Kaltim, HM Sofyan mewakili Kepala Dispenda Kaltim Eddy Kuswadi, Sabtu (24/8).

Tahun lalu, perolehan Pajak Kendaraan Bermotor  dari Kantor Samsat Pembantu Samarinda Utara adalah sebesar Rp6,4 miliar. Dengan rincian pokok pajak  Rp6,073 miliar dan denda Rp347,8 juta. Dengan jumlah kendaraan 15.293 roda dua dan 2.409 roda empat sehingga total 17.702 unit.

"Tahun ini untuk realisasi hingga Juli 2013, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Samarinda Utara sudah mencapai Rp4,2 miliar. Rinciannya, pokok pajak Rp4,045 miliar dan denda Rp205,6 juta. Total kendaraan 10.533 unit,” ungkap Husein Sadly.

Dengan berbagai kemudahan pelayanan, termasuk dengan pilihan lokasi kantor baru yang lebih strategis,  diharapkan wajib pajak akan lebih terbantu dan lebih bersemangat membayar kewajiban pajak mereka. Bukan hanya di Samarinda Utara, hal yang sama juga dilakukan di titik-titik strategis lainnya di Kota Samarinda.

Husein menyebutkan, peningkatan pelayanan publik yang terus dilakukan sepanjang kepemimpinan Gubernur  Awang Faroek  Ishak tidak bisa dipungkiri telah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Ini terlihat dari peningkatan penerimaan asli daerah  yang kemudian menjadi bagian penting dalampembiayaan pembangunan daerah.

“Jika bisa dipermudah, jangan dipersulit. Itu prinsip yang selalu disampaikan dan  itu yang kami lakukan. Memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi wajib pajak,” imbuh Husein.

Peresmian kantor juga dirangkai dengan silaturahmi karyawan  UPTD Dispenda Samarinda,  menghadirkan penceramah Ustadz Natsir Kadrie. (Humas Prov Kaltim/sul)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013