Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang masih rendah, yakni masih berada di urutan ke-32 dari 34 provinsi di Indonesia.
"IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan rasio antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan dengan IPM laki-laki," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita dalam keterangannya, Minggu.
Sementara capaian IPM dibentuk dari tiga dimensi dasar, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan yang dibuktikan dengan lama sekolah, dan standar hidup layak.
Ia mengatakan, komitmen implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran.
Dokumen itu meliputi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis dan rencana kerja, serta Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dokumen dan regulasi ini kemudian dijadikan pedoman oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencapai indikator pembangunan, dalam hal ini adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Namun, lanjutnya, keadaan tersebut belum bisa mengubah tingginya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia berbasis gender di Kaltim, terlihat sejak lima tahun lalu capaian IPM Kaltim berada di urutan tiga besar dari 34 provinsi.
"Sedangkan capaian IPG tetap di urutan ke- 32 dari 34 provinsi, kemudian capaian IDG urutan ke- 27. Capaian ini tentu dipengaruhi kinerja di kabupaten/kota se- Kaltim," ujarnya saat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG di Yogyakarta, dua hari lalu.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi PUG oleh Kementerian PPPA tahun 2021, masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi PUG.
Sementara lima kabupaten/kota lainnya telah meraih Anugerah Parahita Eka Praya (APE), yakni Kabupaten Kutai Kartanegara , Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Di sisi lain, Kutai Kartanegara sebagai sebagai daerah yang meraih APE tingkat utama tahun 2021, tentu memiliki beban khusus dalam upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat," ucap Soraya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"IPG adalah indikator yang menggambarkan perbandingan rasio antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan dengan IPM laki-laki," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita dalam keterangannya, Minggu.
Sementara capaian IPM dibentuk dari tiga dimensi dasar, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan yang dibuktikan dengan lama sekolah, dan standar hidup layak.
Ia mengatakan, komitmen implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran.
Dokumen itu meliputi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis dan rencana kerja, serta Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dokumen dan regulasi ini kemudian dijadikan pedoman oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mencapai indikator pembangunan, dalam hal ini adalah Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Namun, lanjutnya, keadaan tersebut belum bisa mengubah tingginya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia berbasis gender di Kaltim, terlihat sejak lima tahun lalu capaian IPM Kaltim berada di urutan tiga besar dari 34 provinsi.
"Sedangkan capaian IPG tetap di urutan ke- 32 dari 34 provinsi, kemudian capaian IDG urutan ke- 27. Capaian ini tentu dipengaruhi kinerja di kabupaten/kota se- Kaltim," ujarnya saat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG di Yogyakarta, dua hari lalu.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi PUG oleh Kementerian PPPA tahun 2021, masih terdapat lima kabupaten/kota di Kaltim yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi PUG.
Sementara lima kabupaten/kota lainnya telah meraih Anugerah Parahita Eka Praya (APE), yakni Kabupaten Kutai Kartanegara , Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Di sisi lain, Kutai Kartanegara sebagai sebagai daerah yang meraih APE tingkat utama tahun 2021, tentu memiliki beban khusus dalam upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat," ucap Soraya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022