Sebanyak 62 guru SMK, SMA, dan SLB di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.


Penyerahan petikan SK gubernur dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis.

Pada penyerahan ini, Wagub Hadi Mulyadi turut didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.

Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru di daerah tersebut.

“Alhamdulillah kita sudah bisa menyerahkan SK gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser. Jumlahnya sekitar 62 guru di Paser ," katanya dalam keterangan resmi diterima di Samarinda.

Hadi mengatakan penyerahan SK pengangkatan guru honorer tersebut merupakan bagian dari SK pengangkatan guru honorer se- Kaltim secara keseluruhan berjumlah 685 orang.

Dia menjelaskan untuk Samarinda sebanyak 177 guru, Balikpapan 78 guru, Penajam Paser Utara (PPU) 27 guru, Kutai Timur 9 guru, Bontang 16 guru, Kutai Kartanegara 111 guru, Kutai Barat 46 guru, Mahakam Ulu 5 guru, Paser 62 guru, dan Berau berjumlah 64 guru.

"Kami akan memperjuangkan guru honorer yang diangkat ini akan terus bertambah lagi," kata dia.

Hadi menyebut selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, tenaga kesehatan juga bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK gubernur hingga menjadi PPPK, sebagaimana keputusan pemerintah pusat.

“Kita harapkan juga untuk tenaga honor lainnya bisa demikian, seperti guru dan tenaga kesehatan. Tapi yang jelas semua keputusan pusat, kita di daerah hanya memfasilitasi saja,” kata Hadi Mulyadi.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022