Paser (ANTARA) - Sebanyak 23 guru pendidikan agama islam (PAI) dari Kabupaten Paser dinyatakan tidak lulus ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diikuti selama empat bulan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya.
“Dari 87 guru PAI yang mengikuti PPG dan dinyatakan lulus hanya 64 guru dan 23 guru tidak lulus,” kata Koordinator PPG PAI Paser, Restu Aulia, di Tanah Grogot, Senin .
Meski dinyatakan tidak lulus, namun mereka masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada akhir Januari 2023.
Tetapi bagi mereka yang dinyatakan lulus PPG, sudah mengikuti yudisium pada Sabtu (31/12) di UIN Sunan Ampel baik secara offline maupun daring.
Ia mengatakan, sebanyak 55 guru mengikuti yudisium secara daring di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag ) Paser dan sembilan guru mengikuti yudisium tatap muka.
Lanjut Restu, setelah mengikuti pendidikan profesi dan dinyatakan lulus, para guru PAI dituntut lebih kreatif dalam mendidik siswa, terutama dalam mengimbangi kemajuan teknologi.
“Pesan Rektor, guru tidak boleh biasa biasa saja, guru ke depan harus lebih ditingkatkan lagi kreatifitasnya dan selalu lebih cepat mengetahui atau mempelajari di era digitalisasi. Saingan guru adalah Sosial Media (sosmed), YouTube dan WhatsApp," kata Restu.
23 guru PAI Kabupaten Paser tidak lulus ujian PPG
Senin, 2 Januari 2023 20:48 WIB
Dari 87 guru PAI yang mengikuti PPG dan dinyatakan lulus hanya 64 guru dan 23 guru tidak lulus