Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan penerbitan sertifikasi tanah di destinasi wisata dapat mendatangkan peluang bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan.


“Presiden Joko Widodo pun memberi arahan agar ada percepatan proses penerbitan sertifikasi tanah,” ujarnya dalam kegiatan Sambung Rasa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, persoalan sertifikasi tanah kerap kali menjadi hambatan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat, terutama di daerah pesisir yang ingin memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan formal untuk memulai usaha mereka.

Menurut dia, kendala mengenai sertifikasi tanah memiliki dampak yang tinggi terhadap tingkat kemiskinan sehingga perlu dicarikan jalan keluar dengan peran kementerian/lembaga terkait.
 

Dampak tersebut dinilai lebih terasa di daerah pesisir yang memiliki banyak gugusan pulau kecil seperti Wakatobi.
 

Selama ini, banyak kendala reforma agraria, antara lain tumpang tindih kewenangan sebuah wilayah atau destinasi.

"Jadi, penerbitan sertifikasi tanah adalah bagian dari penciptaan peluang serta upaya menyejahterakan masyarakat dan memulihkan ekonomi," kata Menparekraf.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil menganggap adanya sertifikasi tanah mendorong kesempatan masyarakat untuk memulai usaha lebih terbuka.

"Seperti Pak Sandi kemukakan tadi, begitu kita sertifikatkan, maka terbuka kesempatan untuk mereka masuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal," ucap Sofyan.

GTRA 2022 merupakan sebuah tim yang dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan reforma agraria.
 

Dalam konferensi GTRA 2022, akan dibahas mengenai hambatan dan solusi yang diambil berkaitan dengan reformasi agraria.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini peluang penerbitan sertifikasi tanah di destinasi wisata

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022