Polda Kalimantan Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya IS (49), warga negara Korea Selatan, yang tinggal di lantai 23 apartemen di belakang Balikpapan Plaza, atas permintaan keluarga mendiang.


“Karena itu kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Polisi Yusuf Suteja, Minggu,

Kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan, datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.

Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.

Adapun isi pesan dari lembaran bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban, menurut Kabid Humas, adalah permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban. Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga.

IS ditemukan tewas di halaman apartemen pada pagi Kamis (1 Juni 2022). Polisi menemukan lembar kertas berisi permintaan maaf tersebut di kamar apartemen korban.

Diketahui bahwa IS adalah seorang manajer proyek Refinery Development Master Plan Joint Operation (RDMP JO) atau proyek peningkatan kapasitas kilang minyak Pertamina Balikpapan.

“Yang bersangkutan adalah manajer teknik di proyek RDMP JO Pertamina  Baikpapan,” kata petugas Humas RDMP Prisca Christina dalam keterangan terpisah.

Sampai akhirnya kasus tersebut ditutup, menurut Kombes Yusuf, sejumlah orang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Bunuh diri pun baru dugaan sementara,” tegas Kombes Yusuf saat itu.

Dalam 6 bulan ini, setidaknya sudah dua kali warga Korea Selatan terlibat kasus di Balikpapan. Sebelum ini, Park, yang juga bekerja di Proyek RDMP memukul seorang karyawan perempuan bernama Yunita.

Kasus tersebut kemudian selesai dengan perdamaian dan disaksikan polisi di Polres Balikpapan. Namun demikian, Park tetap diberhentikan dari PT Daeh, perusahaan tempatnya bekerja, yang merupakan kontraktor di proyek RDMP.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022