Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di provinsi setempat. 


"Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim)," katanya di Sangatta, Senin.

Dalam kesempatan itu, Sutomo menerangkan salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya.

Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda , apalagi di Kaltim
 akses masuk narkoba sangat banyak. Kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan," tambah Sutomo.

Dirinya juga menambahkan, Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalu mengawasi mereka.

"Di sini kita menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba," ucapnya.

Dikatakannya, kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba sebaiknya langsung direhabilitasi, karena di sana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati.

Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

"Mari bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya," tutupnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022