Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pertanian setempat melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), seiring tingginya permintaan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Jumlah sapi untuk kurban pada Idul Adha saja diprediksi sebanyak 987 ekor, sementara stok lokal yang siap potong baru 539 ekor, sehingga kekurangannya harus didatangkan dari luar, maka perlu ekstra ketat terhadap PMK," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU Arief Murdyatno di Penajam, Minggu.
Saat ini, lanjutnya, dengan semakin merebaknya kasus PMK di sejumlah daerah di luar Provinsi Kalimantan Timur, atau telah terdeteksi 16 provinsi yang terjangkit PMK, maka diperlukan upaya serius untuk melakukan antisipasi agar PMK tidak masuk Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten PPU.
Sejumlah hal yang telah pihaknya lakukan antara lain koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
Kemudian dengan Balai Veteriner Banjarbaru, Laboratorium Keswan dan Kesmavet Samarinda, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, bahkan koordinasi dengan antardinas terkait di kabupaten/kota se- Kaltim.
"Pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polres PPU juga mendukung penuh dalam upaya antisipasi dan kewaspadaan terhadap PMK agar tidak masuk ke Kabupaten PPU," katanya.
Pihaknya juga sudah bersurat ke pihak kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian, Pusat Kesehatan Hewan, kelompok tani, dan pelaku usaha tentang kewaspadaan dini terhadap PMK, upaya pencegahan, pemantauan, dan penekanan intensitas jalur koordinasinya.
Hal lain yang telah dilakukan adalah komunikasi, informasi, dan edukasi, yakni menyampaikan hal-hal terkait antisipasi PMK kepada petugas di lapangan, inseminator, penyuluh lapangan, peternak, dan pelaku usaha peternakan.
"Saat ini kami juga dalam proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyakit PMK, untuk mengefektifkan jalur komunikasi dan koordinasi di lapangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Jumlah sapi untuk kurban pada Idul Adha saja diprediksi sebanyak 987 ekor, sementara stok lokal yang siap potong baru 539 ekor, sehingga kekurangannya harus didatangkan dari luar, maka perlu ekstra ketat terhadap PMK," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU Arief Murdyatno di Penajam, Minggu.
Saat ini, lanjutnya, dengan semakin merebaknya kasus PMK di sejumlah daerah di luar Provinsi Kalimantan Timur, atau telah terdeteksi 16 provinsi yang terjangkit PMK, maka diperlukan upaya serius untuk melakukan antisipasi agar PMK tidak masuk Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten PPU.
Sejumlah hal yang telah pihaknya lakukan antara lain koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.
Kemudian dengan Balai Veteriner Banjarbaru, Laboratorium Keswan dan Kesmavet Samarinda, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, bahkan koordinasi dengan antardinas terkait di kabupaten/kota se- Kaltim.
"Pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polres PPU juga mendukung penuh dalam upaya antisipasi dan kewaspadaan terhadap PMK agar tidak masuk ke Kabupaten PPU," katanya.
Pihaknya juga sudah bersurat ke pihak kecamatan, Balai Penyuluhan Pertanian, Pusat Kesehatan Hewan, kelompok tani, dan pelaku usaha tentang kewaspadaan dini terhadap PMK, upaya pencegahan, pemantauan, dan penekanan intensitas jalur koordinasinya.
Hal lain yang telah dilakukan adalah komunikasi, informasi, dan edukasi, yakni menyampaikan hal-hal terkait antisipasi PMK kepada petugas di lapangan, inseminator, penyuluh lapangan, peternak, dan pelaku usaha peternakan.
"Saat ini kami juga dalam proses penandatanganan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penyakit PMK, untuk mengefektifkan jalur komunikasi dan koordinasi di lapangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022