Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memerlukan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Mawar di Penajam, Senin, mengatakan pihaknya memerlukan UPT pelayanan administrasi kependudukan untuk daerah yang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten.

"Ada rencana dirikan UPT tapi terkendala anggaran karena UPT itu butuh kajian, gedung, serta kebutuhan alat perekaman dan pencetakan," ujarnya.

Pendirian UPT untuk daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten memudahkan masyarakat karena tidak perlu ke kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, keberadaan UPT juga bisa mengurangi antrean layanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara yang mencapai 100 hingga 150 orang per hari.

"Dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, rencana bentuk UPT belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat," ucapnya.

Dia menyebutkan perkiraan anggaran untuk mendirikan UPT tersebut mencapai ratusan juta rupiah. 

Kebutuhan untuk UPT cukup banyak, terutama terkait bangunan gedung serta peralatan perekaman dan pencetakan administrasi kependudukan, tambahnya.

Anggaran yang cukup besar itu diperlukan untuk melakukan kajian dan studi ke beberapa wilayah yang telah mendirikan UPT pelayanan administrasi kependudukan.

"Perlu didirikan UPT pelayanan administrasi di Kecamatan Babulu dan Sepaku karena daerahnya cukup jauh dari ibu kota kabupaten," kata Mawar.

Pembentukan UPT di Kecamatan Babulu menjadi prioritas karena Kecamatan Sepaku bakal menjadi kewenangan Badan Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022