Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menyerahkan draf atau rancangan nota kesepahaman (MoU) ke KPU dan Bawasalu setempat, terkait mekanisme pengawasan pada pelaksanaan pemilihan gubernur-wakil gubernur.

"Hari ini kami menyerahkan draf MoU ke KPU dan Bawasalu sebagai bentuk komitmen agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah provinsi periode 2013-2018 bisa berjalan jujur, adil dan sukses," ungkap komisioner KPID Kaltim, Nurlia Simolah, Rabu.

Rancangan MoU yang diajukan ke KPU dan Bawaslu itu, lanjut Nurlia Simolah, berisi tentang mekanisme pengawasan pasangan calon dan pemberitaan media terkait pelaksanaan Pilkada Kaltim.

Pada prinsipnya, kata Nurlia Simolah, MoU antara KPID dan KPU serta Bawaslu Kaltim merupakan tindak lanut dari MoU yang telah ditandatangani KPI dan KPU Pusat.

"Jadi, rancangan kesepakatan itu tidak jauh berbeda dengan MoU yang telah ditandatangani antara KPI dan KPU Pusat. Hanya saja, kontennya disesuaikan dengan kondisi di daerah," katanya.

"Intinya, dalam rancangan MoU itu memuat mekanisme pengawasan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah. KPID akan mengawasi konten pemberitaan baik oleh media televisi, radio dan surat kabar pada pelaksanaan pilkada itu sementara KPU yang akan memberikan sanksi atau teguran kepada pasangan calon yang dinilai melakukan `black campaign` atau pelanggaran lainnya," ungkap Nurliah Simolah.

Termasuk dalam rancangan MoU itu, lanjut dia, yakni pengawasan terhadap media yang dapat menguntungkan pasangan calon yang memiliki modal besar.

Pada penyerahan draf tersebut, KPID dan KPU juga mewacanakan pembentukan desk bersama.

"Baik KPU maupun Bawaslu memberikan respon positif terkait rancangan MoU yang kami tawarkan tersebut, walaupun ada beberapa klausul yang masih harus direvisi, disesuaikan dengan kewenangan KPU yang diatur dalam undang-undang. Bahkan, KPU juga berharap agar MoU itu tidak hanya sebatas pada pemilihan gubernur tetapi dapat dilanjutkan hingga pemilu legislatif dan pilpres. Kami berharap, secepatnya MoU itu bisa segera ditandatangani," kata Nurliah Simolah.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013