Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan meminta pengusaha yang menjual parsel atau bingkisan hari raya tidak menggabungkan makanan dan non makanan dalam satu parsel atau bingkisan.
"Jangankan dalam satu parsel yang mestinya akan berhari-hari, mungkin berbulan-bulan, ketika belanja saja, makanan tidak boleh disatukan dengan yang non makanan dalam satu kantong, apalagi misalnya dengan alat atau bahan kebersihan seperti sabun atau deterjen, apalagi racun seperti obat nyamuk," kata Kepala Disperindagkop Kota Balikpapan, Doortje Marpaung, Rabu.
Pemisahan itu juga dimaksudkan agar makanan yang dikemas lagi dalam parsel bisa dipantau masa kedaluwarsanya.
Kepala Disperindagkop Doortje Marpaung bersama timnya menemukan parsel yang bercampur antara makanan dan non makanan itu dalam sidaknya ke beberapa toko swalayan di Kota Minyak, Selasa (23/7).
Tim itu antara lain juga beranggotakan petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Tim menemukan parsel yang mencampur makanan dengan non makanan itu di swalayan Hypermart di Plaza Balikpapan.
"Makanya itu kami ingatkan. Kalau mau berisi makanan, ya makanan saja. Kalau berisi barang, ya barang saja," tegas Marpaung.
Di sisi lain Kepala Disprindagkop mengapresiasi toko dan supermarket di Balikpapan.
Dalam inspeksi ini, menurut Doortje Marpaung, tidak ditemukan makanan kadaluarsa dipajang untuk dijual.
"Kalau di gudang ya memang ada, yang tampaknya sudah ditarik dari display untuk dikembalikan ke distributornya," tutur Kepala Disperindagkop.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa meskipun di gudang, antara makanan yang masih layak makan dengan makanan yang sudah kadaluwarsa juga tak boleh disatukan.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk dalam kemasan seperti parsel.
"Jika ada yang kedaluwarsa, segeralah minta ganti kepada pemilik toko atau laporkan kepada Disperindagkop," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Jangankan dalam satu parsel yang mestinya akan berhari-hari, mungkin berbulan-bulan, ketika belanja saja, makanan tidak boleh disatukan dengan yang non makanan dalam satu kantong, apalagi misalnya dengan alat atau bahan kebersihan seperti sabun atau deterjen, apalagi racun seperti obat nyamuk," kata Kepala Disperindagkop Kota Balikpapan, Doortje Marpaung, Rabu.
Pemisahan itu juga dimaksudkan agar makanan yang dikemas lagi dalam parsel bisa dipantau masa kedaluwarsanya.
Kepala Disperindagkop Doortje Marpaung bersama timnya menemukan parsel yang bercampur antara makanan dan non makanan itu dalam sidaknya ke beberapa toko swalayan di Kota Minyak, Selasa (23/7).
Tim itu antara lain juga beranggotakan petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Tim menemukan parsel yang mencampur makanan dengan non makanan itu di swalayan Hypermart di Plaza Balikpapan.
"Makanya itu kami ingatkan. Kalau mau berisi makanan, ya makanan saja. Kalau berisi barang, ya barang saja," tegas Marpaung.
Di sisi lain Kepala Disprindagkop mengapresiasi toko dan supermarket di Balikpapan.
Dalam inspeksi ini, menurut Doortje Marpaung, tidak ditemukan makanan kadaluarsa dipajang untuk dijual.
"Kalau di gudang ya memang ada, yang tampaknya sudah ditarik dari display untuk dikembalikan ke distributornya," tutur Kepala Disperindagkop.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa meskipun di gudang, antara makanan yang masih layak makan dengan makanan yang sudah kadaluwarsa juga tak boleh disatukan.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk dalam kemasan seperti parsel.
"Jika ada yang kedaluwarsa, segeralah minta ganti kepada pemilik toko atau laporkan kepada Disperindagkop," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013