Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim monitoring dengan melakukan kunjungan Ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan data.
 

“Data  yang dibutuhkan berupa foto objek pengutamaan Bahasa Negara dan dokumen terkait penulisan tata naskah administrasi di Diskominfo,” kata Pengkaji Bahasa dan Sastra Kantor Bahasa Provinsi  Kaltim Ali Kusno di Samarinda, Kamis (28/4).

Ali Kusno  mengatakan, Dinas Kominfo Kaltim sebagai salah satu dari 50 instansi yang dipilih dalam lingkup OPD  Kaltim dan Kaltara untuk dilakukan penataan penggunaan bahasa baik ruang publik maupun dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak instansi.

Menurutnya, hasil  dari pendataan akan segera dievaluasi dan analisis, dari sisi penggunaan bahasanya. Berbagai saran dan masukan perbaikan akan di sampaikan pada tahap sosialisasi untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan pada instansi masing-masing..

Dia berharap kegiatan tersebut berkesinambungan  dan Kantor Bahasa akan terus melakukan pendampingan terhadap 50 instansi  yang menjadi sasaran pembinaan.

Ali Kusno mengakui  penggunaan bahasa di ruang publik di lingkungan Diskominfo maupun dalam dokumen ataupun persuratannya  sudah baik atau sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baik dan benar.

“Nanti tidak berhenti  sampai di situ, tetapi nantinya dapat memperbaiki  dari sisi penggunaan bahasa, misalnya laman  website,  media sosial daring (Online).  Diharapkan nanti akan memberikan dampak luas terhadap masyarakat untuk lebih mengutamakan bahasa Indonesia,” tutupnya.
 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022