Sangatta (ANTARA Kaltim) - Tim penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur berupaya mengejar para tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial aspirasi DPRD setempat yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada 2011.

"Termasuk menyita sebuah mobil Toyota Rush milik tersangka AS," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, Rabu.

Ia mengatakan, AS merupakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga Satuan Unit Pemukiman Tranmigrasi (UPT) Kaubun Kecamatan Kaubun Kutai Timur (Kutim), tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) aspirasi DPRD Kutai Timur tahun 2011.

Menurut Kapolres, penyitaan barang bukti sebuah mobil Rush tersebut, setelah tim penyidik menaikkan status ke penyidikan terhadap AS, tersangka dana bantuan sosial (bansos) aspirasi anggota DPRD Kutai Timur dengan kerugian negara sebesar Rp500 juta.

"Kasus ini sudah masuk penyidikan, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp500 juta dengan tersangka oknum LSM," kata Kapolres.

Kapolres AKBP Budi Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Yogi Hardiman serta Kanit Tipikor Ipda Slamet mengatakan, pihak polres bekerja sama dengan kejaksaan negeri sangatta, terus mengejar para terduga kasus dana bansos melalui APBD II Kutai Timur itu.

"Barang bukti sebuah mobil Raush sudah disita, namun tersangka belum ditahan karena menunggu perhitungan BPKP Kaltim," katanya.

Dijelaskan Kapolres, kasus ini terungkap karena adanya laporan masyarakat bahwa tersangka memiliki mobil baru merek Toyota jenis Raush yang didapat dari dana bantuan sosial aspirasi anggota DPRD Kutai Timur, dengan cara mengajukan proposal dengan atas nama kelompok tani.

Proposal yang diajukan sebanyak tujuh buah dan setiap satu proposal masing-masing bernilai Rp75 juta atau berjumlah total sebesar Rp525 juta. Semua proposal itu dibuat atas nama Kelompok Tani Usaha Bersama. Untuk menghitung kerugian negara ini Polres akan meminta bantuan BPKP Kaltim pekan depan.

Kapolres Budi Santoso belum bersedia mengungkap nama anggota DPRD pemilik aspirasi, sebab masih perlu pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap saksi, maupun berbagai pihak yang diduga mengetahui kasus ini.

"Anggota Dewan pemilik aspirasi tersebut belum diketahui juga, nanti akan terungkap juga, tunggu saja," tegas Kapolres.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Didik Farkhan membenarkan bahwa pihaknya juga terus mengejar beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial aspirasi anggota DPRD Kutai Timur.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya sudah menahan beberapa orang tersangka dana bantuan sosial aspirasi DPRD.

"Kami bekerjasama dengan Polres Kutai Timur untuk terus mengungkap kasus ini yang merugikan keuangan negara," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013