Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Sufian Agus mengatakan prioritas tuga yang diembannya adalah menjaga kondusifitas daerah, terutama menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang telah ditetapkan di bangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


“Ada dua agenda besar di Kaltim, yaitu menyongsong pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 dan menyongsong pembangunan IKN. Dimana pemindahan IKN tentu akan berdampak pada ekonomi dan sosial yang perlu diantisipasi,” kata Sufian Agus dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Selasa.

Sufian Agus menjelaskan usai menerima kunjungan kerja tim Kemenko Polhukam RI ke Provinsi Kaltim, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim.

Dia mengatakan keberadaan IKN di Provinsi Kaltim akan berdampak pada peningkatan jumlah penduduk, dan diperkirakan 2,5 juta penduduk akan datang ke Kaltim, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja.

“ Tentunya dengan kehadiran masyarakat yang cukup banyak tersebut akan berdampak pada sektor sosial, khususnya dalam hal tenaga kerja, jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Sufian Agus perlu dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim tenaga kerja lokal yang terampil supaya bisa bersaing dengan para pendatang yang sudah teruji kualitas dan kinerja.

“Kalau tidak diantisipasi mulai sekarang, tentu akan menimbulkan dampak sosial. Kita terus melakukan berbagai upaya ke setiap daerah, selain menjaga kondusif menyongsong IKN maupun Pemilu 2024,” kata Sufian.

Sufian menambahkan, penduduk di Kaltim heterogen, semua suku dan agama ada, justru penduduk yang dominan bukan penduduk aslinya.

Dia mengatakan jumlah penduduk 3,9 juta jiwa terdiri 30 persen dari suku Jawa, sisanya etnis Bugis, Banjar, Dayak, Kutai termasuk suku-suku lainnya.

“Untuk mewujudkan kondusif daerah, kita terus membangun koordinasi, sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi, lembaga, ormas, forum, paguyuban, termasuk seluruh lapisan masyarakat, sehingga riak-riak kecil bisa diredam dan Kaltim tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Badan Kesbangpol memang sangat penting, apalagi UU No 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah disahkan, otomatis tugas berat sudah menanti, khususnya dalam mengantisipasi dampak sosial.

Apalagi Provinsi Kaltim menggambarkan miniatur Indonesia, dengan keberadaan semua suku dan agama yang ada di Kaltim.

"Dampak sosial kedatangan ASN maupun tenaga kerja ke IKN tentu sangat luar biasa, bukan saja dari dalam negeri tetapi juga luar negeri. Ini menjadi tugas kita untuk melakukan antisipasi jangan sampai ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebaliknya, Kaltim harus tetap kondusif," pungkas Sufian Agus.(ADV/Diskominfo Kaltim)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022