Sebanyak 483 CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima SK (surat keputusan) pengangkatan.

"Dengan diterimanya SK bagi CPNS dan P3K tentu menjadi energi baru dalam memulai bakti untuk negeri," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa setelah menyerahkan SK tersebut di Penajam, Senin.

"SK pengangkatan itu adalah hasil kerja keras yang diperoleh melalui tahap seleksi," ujarnya.

CPNS atau CASN (calon aparatur sipil negara) yang menerima SK sebanyak 259 orang, serta P3K sebanyak 224 orang.

CASN dan P3K yang telah menerima SK diharapkan terus meningkatkan profesionalisme. motivasi, etos kerja dan disiplin.

Kemudian tingkatkan pengetahuan dan kemampuan diri, serta selalu menjaga integritas dan wibawa dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman.

Hamdam Pongrewa meminta CPNS dan P3K yang menerima SK untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.

"Pahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) atau OPD (organisasi pemerintah daerah) tempat bertugas," ucapnya.

Dengan memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan SKPD tersebut, maka akan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan visi dan misi.

Sebagai abdi negara kata dia, CPNS dan P3K harus memiliki komitmen dalam mendukung usaha pemerintah untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang baik.

"Komitmen dalam mendukung usaha pemerintah itu diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata mulai dari diri masing-masing," kata dia.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022