Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Pemprov Kaltim iap menggelar Diklat Prapensiun bagi PNS yang mendekati usia purnatugas, sehingga sebelum masa datang, mereka sudah memiliki agenda positif baik sebagai wirausaha maupun hal lain yang bermanfaat.

"Diklat Prapensiun ini akan digelar selama tujuh hari, mulai 20 hingga 27 Agustus 2013. Harapan kami dari diklat ini adalah agar mereka tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu yang positif bagi keluarga dan masyarakat meski sudah pensiun," kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim Syafruddin Pernyata di Samarinda, Senin.

Syafrudin yang didampingi Kepala Bidang Teknis dan Fungsional, La Baresi ini melanjutkan, diklat ini diperuntukkan bagi PNS yang akan mengalami masa pensiun, yakni agar mereka tidak merasa minder dan tetap dapat menjalankan kegiatan positif bagi masyarakat.

Selama ini, katanya, banyak PNS yang sudah mendekati masa pensiun tetapi belum memiliki persiapan atau belum mengetahui apa rencana berikutnya, sehingga hal itu berakibat pada tingkat kesetresan karena tidak mengetahui apa yang harus diperbuat, bahkan sebagian dari mereka ada yang merasa bahwa hidupnya tidak bermakna.

Menurut dia, digelarnya diklat tersebut karena pengetahuan menyiapkan diri seblum masa pensiun datang, merupakan kebutuhan, bukan hanya sekedar untuk menghibur diri bagi mereka yang mendekati masa pensiun.

Melalui Diklat Prapensiun, katanya, maka setiap PNS akan memiliki gambaran atau rencana yang harus dilakukan ketika benar-benar memasuki usia pensiun, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas baru dan hidupnya tetap bersemangat.

Selain itu, melalui Diklat Prapensiun juga akan memberikan kesadaran individu, yakni mereka akan dapat bertindak secara sistematis dalam mempersiapkan berbagai aktivitas setelah tidak lagi menjadi PNS.

Setelah masa pensiun tiba, katanya, maka di hari itu bukan menjadi hari yang mematikan penghasilan, tetapi hari tersebut justru merupakan titik awal untuk mengawali usaha baru, pekerjaan baru, maupun sejumlah kegiatan lain yang baru.

Para PNS yang memasuki usia pensiun harus bercermin kepada mereka yang telah berhasil dan kehidupannya lebih menanjak justru setelah pensiun, seperti ada yang lebih tenar menjadi anggota DPRD, menjadi kepala daerah, dan tidak sedikit pula yang sukses menjalankan usahanya setelah pensiun. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013