Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertambangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menerbitkan 300 rekomendasi bagi nelayan setempat untuk mendapatkan bahan bakar minyak di Agen Premium, Minyak, dan Gas.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekap per Januari 2013 yang berlaku selama tiga bulan untuk jenis solar, kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Distamben dan SDM Kabupaten Nunukan Purwo Hari Ubiyono di Nunukan, Senin.
Ia menjelaskan, jumlah rekomendasi belum mengalami perubahan dengan kata lain belum mengeluarkan rekomendasi baru dan hanya melayani pembaharuan atau perpanjangan semata.
"Sampai sekarang, rekomendasi yang kami dikeluarkan itu belum mengalami perubahan. Tapi hanya melayani perpanjangan," beber Purwo.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Purwo menyatakan jatah BBM subsidi yang diperoleh dari APMS paling tinggi 20 liter per orang berhubung masih kurangnya kuota BBM subsidi yang diperoleh setiap APMS di wilayah itu.
Penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan tersebut, harus dilakukan berhubung kuota BBM subsidi di APMS laut di Pulau Nunukan yang hanya 55 kilo liter per bulan itu belum mencukupi dibandingkan jumlah nelayan yang ada di wilayah itu.
Ia menambahkan rekomendasi untuk mendapatkan jatah BBM jenis solar pada semua APMS apabila stok di APMS laut telah habis.
"Kami tekankan kepada nelayan yang mendapatkan rekomendasi agar mengantre di APMS darat kalau stok di APMS laut benar-benar telah habis," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Jumlah tersebut merupakan hasil rekap per Januari 2013 yang berlaku selama tiga bulan untuk jenis solar, kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Distamben dan SDM Kabupaten Nunukan Purwo Hari Ubiyono di Nunukan, Senin.
Ia menjelaskan, jumlah rekomendasi belum mengalami perubahan dengan kata lain belum mengeluarkan rekomendasi baru dan hanya melayani pembaharuan atau perpanjangan semata.
"Sampai sekarang, rekomendasi yang kami dikeluarkan itu belum mengalami perubahan. Tapi hanya melayani perpanjangan," beber Purwo.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Purwo menyatakan jatah BBM subsidi yang diperoleh dari APMS paling tinggi 20 liter per orang berhubung masih kurangnya kuota BBM subsidi yang diperoleh setiap APMS di wilayah itu.
Penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan tersebut, harus dilakukan berhubung kuota BBM subsidi di APMS laut di Pulau Nunukan yang hanya 55 kilo liter per bulan itu belum mencukupi dibandingkan jumlah nelayan yang ada di wilayah itu.
Ia menambahkan rekomendasi untuk mendapatkan jatah BBM jenis solar pada semua APMS apabila stok di APMS laut telah habis.
"Kami tekankan kepada nelayan yang mendapatkan rekomendasi agar mengantre di APMS darat kalau stok di APMS laut benar-benar telah habis," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013