Samarinda (ANTARA Kaltim) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pertanian dan Kesehatan Hewan akan mendampingi pelaksanaan Sensus Pertanian (ST) 2013 bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai 20 Mei agar tercapainya hasil yang optimal.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dadang Sudarya, di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa pengawasan pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu dan mempermudah proses sensus peternakan.

Hal ini dilakukan agar hasil sensus dapat diketahui lebih cepat karena data dari hasil sensus akan digunakan untuk mewujudkan target Pencapaian Swasembada Daging Sapi/Kerbau (PSDSK) yang diharapkan terealisasi 2014.

Proses pelaksanaan ST 2013 membutuhkan proses panjang sehingga harus dilakukan dalam beberapa tahap, antara mulai dari tahap persiapan hingga pada pelaksanaannya.

Bahkan, katanya, persiapan ST 2013 sudah dilakukan mulai 2010 hingga 2012 sehingga boleh dikatakan sudah sangat matang, sedangkan pelaksanaannya dilakukan pada 1 hingga 31 Mei 2013, bahkan proses akhir keseluruhan diperkirakan pada 2014.

Berdasarkan pengalaman beberapa kegiatan sejenis yang sudah pernah dilakukan, biasanya hasil sensus baru diumumkan setahun kemudian.

Sementara pada 2014 PSDK harus sudah terealisasi sehingga data dari hasil sensus itu sangat dibutuhkan.

Terkait dengan itu, maka pemerintah pusat melalui Dirjen Pertanian dan Kesehatan Hewan berani mengeluarkan anggaran untuk melakukan pendampingan.

Lebih lanjut dikatakan, data hasil sensus tersebut rencananya akan diumumkan dalam Pidato Presiden pada Upacara Perayaan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2013.

Dalam kaitan pendampingan ST 2013 itu, lanjut Dadang, Dinas Peternakan Kaltim juga turut melakukan pengawasan. Bahkan pihaknya telah memilih pejabat dan staf instansi yang kompeten dalam pengawasan kegiatan pendampingan yang dimulai pada 20 Mei itu.

Tugas Pengawas Pendampingan antara lain, akan membantu tiap kesulitan yang dihadapi petugas sensus dan pendamping saat melaksanakan tugas menyangkut informasi peternakan di Kaltim.

Sementara jadwal pengawasan pendampingan untuk Kaltim, rencananya dilakukan selama tiga hari, yakni 22 hingga 24 Mei 2013, bersamaan dengan Provinsi Kalimantan Tengah, Maluku, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013