Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mendukung pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam upaya menjaga hutan lestari.
 

"Kita sangat mendukung pembentukan MHA, karena merekalah yang membantu dalam menjaga kelestarian hutan, " ujar Wagub Hadi Mulyadi saat menerima audiensi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, di Samarinda, Kamis (30/12).

Dia berharap jajaran DPMPD Kaltim mendorong kabupaten lain di Kaltim untuk meniru langkah Kabupaten Paser yang sudah terlebih dahulu  membentuk MHA Muluy di Desa Swan Slutung. 

Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menegaskan sesuai tugas dan fungsi DPMPD, sudah seyogyanya mendorong kabupaten lain membentuk MHA.

Adanya MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

"MHA ini yang menjaga keseimbangan sumber daya alam. Sebagai contoh MHA Muluy di Kabupaten Paser. Disana ada Gunung Lumut yang dijaga kelestarian. Penting dijaga daerah hulunya karena Gunung Lumut membawahi lima Daerah Aliran Sungai (DAS), " katanya.

Syirajudin mengungkapkan di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.

Seperti diketahui bahwa penetapan MHA dimulai identifikasi masyarakat adatnya, terbentuknya hutan adat dan terakhir ditetapkannya MHA.

"Ada beberapa kriteria penetapannya, diantaranya wilayah, penduduk, penyebaran barang antik, dan adanya hutan. Harapan kita dengan MHA bisa menjaga sumber daya alam untuk anak cucu,”ujar Syirajudin.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021