Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, mencatat 4.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi COVID-19 ini, menerima bantuan sosial.
Hingga September lalu, mereka sudah mendapatkan bantuan keuangan sebagai bantuan sosial (bansos) dari Pemkot.
“Dari arahan Pak Wali Kota tempo hari, semua yang statusnya UMKM kita akomodasikan. Untuk itu ada verifikasi data ulang,” kata Kepala Dinas UMKM, Koperasi, dan Perindustrian Kota Balikpapan Adwar S Putra di Balikpapan, Minggu.
Selain itu para pelaku UMKM juga mendapatkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.
“Di Balikpapan ada 3 ribuan penerimanya. Kita dapat data dari Disperindagkop Kaltim yang sebelumnya dapat data dari pusat,” kata Adwar.
Sebelumnya para pengusaha UMKM ini mendaftar sendiri melalui sistem daring. Dinas di tingkat provinsi dan kemudian kota mendapat salinannya untuk membantu verifikasi.
BPUM bersyarat bahwa pengusaha UMKM yang bersangkutan memiliki izin usaha sesuai persyaratan usahanya, sedang tidak punya utang di bank.
“Besar bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp1,2 juta,” kata Adwar lagi.
Sementara itu Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaiki integritas data penduduk agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Kemensos berkolaborasi dengan Ditjen Dukcapil untuk pemadanan data,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam dialog secara daring akhir pekan ini.
Kolaborasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) kini melengkapi data Kemensos hingga NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Data juga tersedia dalam bentuk digital sehingga masyarakat dapat terlibat untuk memantau keshahihan data tersebut.
“Kemensos berupaya memperbaiki integritas data dengan cara masyarakat kita ajak mengecek data bansos. Bahkan masyarakat bisa usul, juga menyanggah saat data tidak sesuai,” kata Hikmat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021