Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melakukan penyederhanaan birokrasi di pemerintahan setempat dengan mengubah jabatan sebanyak 376 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon IV kedalam jabatan fungsional.


Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dipimpin langsung Wali Kota Samarinda  Andi Harun di Lapangan Parkir Balaikota, Jumat (24/12) sore.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas sejumlah eselon dalam rencana pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo

Penyederhanaan birokrasi ini, lanjut Andi Harun diharapkan bisa membentuk pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional, sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Penyederhanaan birokrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan melalui percepatan pengambilan keputusan dan penguatan sistem kerja,” katanya.

Dia berpesan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disegala level agar dapat menjadikan jabatannya sebagai pemimpin, bukan sekadar tanggung jawab formal. 

"Kalau hanya sekadar itu, maka menurutnya pada situasi tertentu bisa menjadi penghalang dalam memperlancar urusan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Tetapi apabila jabatan yang diemban disertai dengan tanggung jawab moril, maka ia pastikan akan memunculkan jiwa dan sikap kenegarawanan.

Wali Kota juga berjanji, selama masa pemerintahannya tidak akan ada budaya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam penempatan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Samarinda.

"Kita ingin membangun kota Samarinda ini sebagai Kota Peradaban, sehingga harus dimulai dari birokrasinya yang bersih," kata Andi Harun.

Dia memastikan dalam semua proses promosi jabatan tidak ada lagi istilah suap menyuap. 

"Jika bapak ibu di eselon mana saja atau di jabatan fungsional mana saja dan di unit organisasi mana saja apabila ada mendengar promosi jabatan berbau suap atau pungli langsung ke ruangan saya dan laporkan," tegas Andi Harun.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021