Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, langkah yang ditempuh diantaranya dengan melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, kejaksaan, dinas pendidikan, dan lainnya.


"Keterlibatan pihak terkait sangat diharapkan untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Kepala Bidang PPPA pada Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Provinsi Kaltim Junainah di Samarinda, Jumat.

Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tentu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sejumlah pihak tersebut diharapkan dapat mendukungnya.

Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), katanya, jumlah kekerasan di Kaltim pada tahun 2018 sebanyak 503 kasus, tahun 2019 naik menjadi 629 kasus, dan tahun 2020 turun tipis menjadi 610 kasus.

Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh korban dapat berdampak dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dampak jangka pendeknya biasanya terlihat seperti adanya luka fisik, cacat, kehamilan, dan lainnya.

"Sedangkan dampak dalam jangka panjang akan terlihat di kemudian hari, bahkan bisa jadi dapat belangsung seumur hidup, seperti hilangnya rasa percaya diri, trauma yang berujung pada depresi maupun ganguan kejiwaan lainnya," ujar Ana sapaan akrabnya.

Untuk memyamakan persepsi terhadap keterlibatan pihak terkait, maka pihaknya menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor pada Kamis dan jumat ini, agar masing-masing pihak memiliki satu pandangan dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pihak yang terlibat dalam pertemuan tersebut adalah Unit PPA Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi, Kementerian Agama Wilayah, Dinas Pendidikan, dan swwjumlah pihak lain terkait.

"Dari kegiatan ini diharapkan terjalin komitmen kerja sama lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak, TPPO, dan dapat menghasilkan rumusan kebijakan untuk peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak," katanya.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021