Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan mahalnya harga cabai rawit di pasar tradisional di daerah itu yang mengalami kenaikan hingga mencapai Rp100.000 per kilogram.
Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang berbelanja di pasar tradisional ditemui ANTARA, Kamis, mengeluhkan harga komoditas bumbu dapur tersebut sejak November hingga Desember 2021 tidak kunjung normal.
"Awalnya harga cabai rawit Rp25.000 per kilogram, November 2021 harga cabai rawit Rp40.000 per kilogram dan naik lagi menjadi Rp60.000 per kilogram," ujar Sriani warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Memasuki Desember 2021 harga cabai rawit kembali naik menjadi Rp90.000 per kilogram dan saat ini mencapai Rp100.000 per kilogram.
Beberapa pedagang di pasar tradisional mengaku terpaksa menaikkan harga cabai karena pasokan dari distributor mengalami penurunan dan harga cukup tinggi, sedangkan permintaan konsumen meningkat.
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram menjadi Rp80.000 ribu per kilogram, harga cabai keriting dari Rp26.0000 per kilogram naik menjadi Rp75.000 per kilogram.
Sejumlah pelaku usaha atau pedagang makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengeluhkan mahalnya harga cabai tersebut.
"Cabai sangat dibutuhkan, saya tetap membelinya meskipun harganya naik," kata Feri, seorang penjual makanan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro membenarkan harga cabai melonjak tinggi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Curah hujan yang cukup tinggi membuat hasil panen cabai mengalami penurunan, serta distribusi cabai dari Sulawesi dan Jawa terhambat karena gelombang laut cukup tinggi," jelas dia.
Harga komoditas lainnya terpantau, ayam potong Rp36.000 per kilogram, daging sapi segar Rp120.000-Rp130.000 per kilogram, bawang merah Rp25.000 per kilogram dan bawang putih Rp27.000 per kilogram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang berbelanja di pasar tradisional ditemui ANTARA, Kamis, mengeluhkan harga komoditas bumbu dapur tersebut sejak November hingga Desember 2021 tidak kunjung normal.
"Awalnya harga cabai rawit Rp25.000 per kilogram, November 2021 harga cabai rawit Rp40.000 per kilogram dan naik lagi menjadi Rp60.000 per kilogram," ujar Sriani warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Memasuki Desember 2021 harga cabai rawit kembali naik menjadi Rp90.000 per kilogram dan saat ini mencapai Rp100.000 per kilogram.
Beberapa pedagang di pasar tradisional mengaku terpaksa menaikkan harga cabai karena pasokan dari distributor mengalami penurunan dan harga cukup tinggi, sedangkan permintaan konsumen meningkat.
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram menjadi Rp80.000 ribu per kilogram, harga cabai keriting dari Rp26.0000 per kilogram naik menjadi Rp75.000 per kilogram.
Sejumlah pelaku usaha atau pedagang makanan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengeluhkan mahalnya harga cabai tersebut.
"Cabai sangat dibutuhkan, saya tetap membelinya meskipun harganya naik," kata Feri, seorang penjual makanan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro membenarkan harga cabai melonjak tinggi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Curah hujan yang cukup tinggi membuat hasil panen cabai mengalami penurunan, serta distribusi cabai dari Sulawesi dan Jawa terhambat karena gelombang laut cukup tinggi," jelas dia.
Harga komoditas lainnya terpantau, ayam potong Rp36.000 per kilogram, daging sapi segar Rp120.000-Rp130.000 per kilogram, bawang merah Rp25.000 per kilogram dan bawang putih Rp27.000 per kilogram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021