Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) menggelar pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat, di kantor Bupati Paser kilometer 5 Tanah Grogot, Kamis (23/12/2021).

Pertemuan itu dilakukan guna menyikapi kondisi sosial yang terjadi pekan terakhir di Kabupaten Paser.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Paser mengajak para tokoh masyarakat yang hadir untuk menjaga kondusifitas daerah agar pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Bupati Paser sangat menyayangkan telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan salah satu kelompok massa yang  mengganggu ketenangan masyarakat.

 “Kami menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Bupati Paser.

Kepala Polres Paser  AKBP Eko Susanto mengatakan pihaknya telah menahan  para pelaku penganiayaan yang berbuntut pada aksi anarkis. 
"Proses penyidikan masih berjalan, ” kata Eko.

Menurutnya, kasus ini bukan kasus menyangkut SARA tetapi kasus kriminal murni. 
Dukungan penegakan hukum dalam kasus itu, juga disampaikan Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi dan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Paser Yusuf Sumako.

Kedua tokoh masyarakat itu juga menyampaikan kekecewanya telah terjadinya  perbuatan anarkis yang mengakibatkan kerugian baik material maupun inmaterial.

Keduanya tokoh tersebut juga meminta kepada kedua kelompok masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Menurut Sultan Paser, apa yang terjadi  tidak ada hubungannya dengan SARA  tetapi kasus kriminal,
Ia juga minta masyarakat bersabar atas proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

“Jika ada DPO  yang belum tertangkap harap bersabar, kami yakin polisi akan bekerja keras untuk menuntaskan ini,” katanya.

Yusuf sumako juga mengatakan penyelesian secara hukum dapat mengantisipasi terulangnya kembali  kejadian serupa. 

Pada pertemuan itu, ada keinginan untuk mempertemukan pihak keluarga korban dengan pihak pelaku untuk meredam aksi anarkis, sementara penegakan hukum terus berjalan.

Pada penyampaian terakhir Bupati Paser sangat mendukung adanya rencana pertemuan kedua belah pihak tanpa menghilangkan proses hukum.

“Jika nanti kedua pihak sudah bertemu, tidak akan ada dendam lagi dan tidak akan ada lagi pihak yang menunggangi. Mari ciptakan kebersamaan semua ormas yang ada di Paser, bersama-sama memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, apalagi saat ini sedang giat-giatnya membangun,” kata Bupati Fahmi.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021