Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda hingga saat ini terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada para pelanggan.
 

“Beberapa upaya Perumdam Tirta Kencana dalam meningkatkan pelayanan yakni membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan inteke di beberapa titik agar bisa maksimal  dalam melayani masyarakat,” kata Direktur Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Nor Wahid Hasyim saat Coffe Morning dengan awak media di Samarinda, Selasa.

Selain itu juga katanya melakukan upaya penambahan kapasitas instalasi, menurunkan pemakaian energi, meningkatkan pemakaian oleh pelanggan dan melakukan penggantian meter.

Nur Wahid menjelaskan ada dua daerah yang selama ini berstatus merah artinya belum bisa dialiri air bersih Perumdam, dan beberapa daerah diberlakukan bergilir  seperti di Jalan Pelita, IV,V,Vi,VII, Hadil Kopi, Perumahan PKL dan Perumahan Puri. Saat ini sudah bisa dialiri secara bertahap dan telah   cabut jadwal bergilirnya.

“Sekarang wilayah di Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan sudah bisa dialiri secara normal dan Alhamdulillah satu area sudah menjadi hijau dan tinggal di wilayah Kecamatan Samarinda Utara yang belum maksimal,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan Yusfian Noor SE menambahkan bahwa Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda pada awal tahun 2022 kembali membuka pemasangan baru untuk semua Kecamatan.

“Untuk pemasangan baru sekarang ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon pelanggan,” katanya.

Ia mengatakan syarat tersebut adalah membuktikan pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan melihat tekanan air di kawasan yang akan disambung  apakah dapat mengalirkan air ke rumah warga.

Lanjutnya apabila tidak memenuhi syarat  untuk sementara maka akan ditunda sambil menunggu tambahan kapasitas dari beberapa IPA  yang dibangun akan selesai di tahun 2022 ini.

“Jadi tidak ada batasan semua warga bisa mengajukan permohonan penyambungan, tetapi yang dipasang terlebih dahulu apabila telah memenuhi persyaratan tersebut,” ujar  Yusfian Noor.

 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021