Polsek Samarinda Seberang menggelar Operasi Yustisi antisipasi penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan bersama tiga pilar pada Selasa (7/12).


"Operasi Yustisi COVID-19 ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker," kata Kanit Binmas Polsek Samarinda Seberang Ipda Taufik Hidayat di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan diberikan teguran yang bersifat edukatif dan selanjutnya diberikan masker gratis.

"Dalam operasi tersebut menjaring 35 orang di antaramya 30 orang tidak menggunakan masker dan lima orang lainnya membawa masker namun tidak digunakan," terangnya.

Ia juga mengatakan Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menghambat dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona.

"Kegiatan Yustisi secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," tuturnya.

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut dipimpin oleh Kabid Linmas Satpol PP Kota Samarinda Jarmin dengan melibatkan TNI-POLRI, Satpol PP, serta unsur kecamatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Linmas Satpol PP Kota Samarinda Yan Priyanbodo, SH, 10 Pers Polsek Samarinda Seberang, empat Pers Kodim 0901 Samarinda, dua Pers Pom 0901 Samarinda, 16 Pers Satpol PP Kota Samarinda, dua Pers BPBD Kota Samarinda dan dua Pers staf Kecamatan Los Jaman Ilir.

Pewarta: Gunawan Wibisono/R'sya R

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021