Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, menemukan bungkusan warna hitam diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 55,78 gram, Minggu.

Penemuan barang haram tersebut terjadi sekitar pukul 08.50 WITA saat petugas jaga membersihkan area blok hunian warga binaan.

"Diduga dilempar dari luar dan salah jatuh, harusnya jatuh di sebelah kanan area kolam mandi warga binaan, tapi ini jatuh di sebelah kiri di area steril," kata Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yambise di Tarakan.

Narkotika tersebut diduga dilempar dari luar kedalam Lapas Tarakan. Area pelemparan merupakan area "blank spot" antara pos 5 dan 6 serta tidak ada penjagaan karena regu jaga biasanya mengisi pos 2 dan 4.

Selain itu diduga pelaku di dalam lapas sudah menggambar situasi lapas dan memanfaatkan masa transisi Kalapas Tarakan.

"Kemungkinan di dalam sudah menggambar situasi masa transisi, dilihat kalapas tidak ada, lalu jumlah petugas kurang dan dari pintu masuk depan kita perketat, jadi dilempar dari samping," katanya.

Kalapas mengungkapkan bahwa posisi tembok Lapas Tarakan sebelah kanan, kiri, dan belakang sangat rendah serta dikelilingi jalan raya dan permukiman warga sehingga sangat rawan.

Selanjutnya barang bukti sabu diserahkan Kasi KPLP Lapas Tarakan kepada Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasatresnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni mengatakan pihaknya telah menerima barang bukti sabu dari Lapas Tarakan seberat 55,78 gram.

"Diduga sabu tersebut dari luar, oknumnya masih kami dalami. Kemungkinan besar dilempar karena kita tahu sendiri wilayah Lapas Tarakan sangat rawan berhadapan langsung dengan permukiman dan bangunan kurang standar sehingga memudahkan oknum dari luar melempar narkoba," kata Dien.

Polres Tarakan mengapresiasi Kalapas Tarakan dan KPLP Tarakan atas temuan narkoba ini dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tarakan.

"Ini bentuk keseriusan lapas untuk memerangi narkoba. Sebelumnya kita sudah melakukan sinergi, edukasi, dan sosialisasi bahaya narkoba. Ini termasuk sinergi dari lapas dengan menyerahkan barang bukti sabu. Kita masih dalami siapa pemiliknya," katanya.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021