Polresta Balikpapan memusnahkan 3,1 kg narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu, (17/11). Di depan para jurnalis, para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan membuka bungkus dan melarutkan barang haram tersebut ke dalam baskom berisi air.
 

“Sebagian sudah kami sisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti,” kata Kepala Polresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Thirdy Hadmiarso.

Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB (27) dan HU (30) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini.

Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Mereka diminta memasukkan narkoba ke air di dalam ember dan mengaduknya.

Menurut catatan Polresta Balikpapan, sepanjang tahun 2021 ini, mereka sudah menangkap 228 tersangka dengan berbagai peran di bisnis haram narkoba. Mereka diperkarakan dalam 185 kasus dengan jumlah barang bukti seluruhnya 6,33 kg sabu-sabu.

Sebelumnya di tahun 2020 polisi mengungkapkan 234 kasus, menahan 266 tersangka, dan total barang bukti 10,5 kg sabu-sabu.

Pemusnahan narkoba 3,1 kg di Porlesta Balikpapan, Rabu 17/11/2021 (ANTARA/novi abdi)

“Memang sungguh memprihatinkan,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang hadir langsung di Polresta dan turut memusnahkan sabu-sabu barang bukti tersebut.

Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.

“Jangan sampai generasi muda kita, anak-anak kita, terjerumus dipergaulan yang salah hingga mengonsumsi narkoba,” kata Abdulloh.

Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba.

“Sampaikan informasinya ke kami, identitas penyampai informasi selamanya kami rahasiakan,” tegas Kombes Thirdy.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021