DPRD Kota Samarinda meminta kepada warga secara suka rela khususnya di Kelurahan Sidodamai tanahnya digunakan untuk pembangunan drainase guna mengatasi permasalahan banjir di kawasan itu.
“Pemerintah Kota Samarinda akan membangun drainase untuk warga di Kelurahan Sidodamai dengan catatan tidak ada pemilik tanah yang meminta ganti rugi saat lahannya digunakan membangun drainase ,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani di Samarinda, Rabu.
Dia mengemukakan bahwa rumah-rumah warga yang terkena proyek pembangunan drainase apakah bersedia di bongkar, jangan sampai ada benturan dengan Pemerintah Kota Samarinda.
Angkasa Jaya menuturkan warga setempat menginginkan jalanan yang berbelok-belok untuk dipotong kemudian dijadikan drainase yang lurus sepanjang kurang lebih 120 meter.
"Saya bilang silahkan ajukan proposalnya nanti akan saya perjuangkan, tapi warga harus suka rela tanahnya digunakan untuk pembuatan drainase," ujarnya.
Dia menambahkan, membangun sesuatu harus dari hulu ke hilir. Apabila drainase di sana telah dibangun namun yang di pinggir sungai tidak ada akan percuma juga.
Dia berharap pembuatan drainase dari Gang Damai, nanti pembuangannya ke sungai dan meminta Pemerintah Provinsi Kalti untuk membantu , karena anggarannya cukup besar.
Angkasa Jaya menjelaskan di kawasan itu setiap kali hujan turun , rumah-rumah warga di daerah itu terendam banjir, termasuk Kantor Kelurahan Sidodamai.
“Bahkan seorang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) pernah tenggelam akibat banjir cukup dalam. Warga setempat ketika banjir menggunakan perahu karet untuk beraktivitas,” kata Angkasa jaya.(Adv/DPRD Samarinda)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021